Menko Airlangga Target UMKM Dapat Porsi 30 Persen dari Penyaluran Kredit Bank di 2024

Menko Airlangga Apresiasi Dukungan OJK dan Perbankan Terhadap Akses Pembiayaan bagi UMKM dan Sektor Informal

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 11 Sep 2021, 16:41 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2021, 16:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Sumber: ekon.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini, jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tercatat mencapai 99,9 persen dari pelaku usaha dan telah menyerap tenaga kerja sebesar 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia.

Hal tersebut membuat UMKM merupakan pilar terpenting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Secara keseluruhan, UMKM telah berkontribusi sebesar 61,07 persen terhadap PDB Indonesia atau senilai Rp 8.573,89 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan dalam membantu menyelamatkan UMKM dan sektor informal di masa pandemi.

Dalam webinar yang bertajuk OJK Dorong Perbankan Selamatkan UMKM dan Sektor Informal yang diselenggarakan oleh Alika Communication, Kamis (9/9/2021) lalu, Airlangga juga menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama bagi pemulihan UMKM dan sektor informal saat ini adalah akses pembiayaan.

“Keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh OJK dan perbankan. Saya sangat mengapresiasi OJK dan perbankan atas dukungannya dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional, terutama untuk UMKM dan sektor informal,” ujar Menko Airlangga.

Hingga akhir semester II tahun 2021, program penempatan dana telah berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp 406,64 triliun melalui bank himbara, bank syariah, dan BPD. Selain itu, total outstanding restrukturisasi kredit mencapai Rp777,31 triliun.

Sesuai ketentuan yang tercantum pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015, porsi kredit UMKM telah disiapkan sebesar 20 persen.

“Akses pembiayaan yang masih terbatas ini perlu untuk segera diatasi sehingga dapat membantu UMKM dan sektor informal untuk bertahan selama pandemi. Oleh karena itu Pemerintah menargetkan kewajiban kredit UMKM di Perbankan minimal sebesar 30 persen dari total penyaluran kredit pada tahun 2024,” tambah Airlangga.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tambahan Kredit UMKM

Airlangga Hartarto
Sebanyak 20 orang pelaku UMKM dari berbagai jenis usaha diundang dan diberikan langsung bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta di Mapolrestabes Medan

Untuk mencapai target tersebut, diperlukan tambahan kredit UMKM sebesar Rp980 triliun dengan posisi kredit UMKM tahun 2024 mencapai Rp 2.000 triliun.

Penyelamatan UMKM dan sektor informal akan memberikan dukungan besar terhadap pemulihan ekonomi. Dukungan ini akan membantu Indonesia untuk rebound, sehingga target pertumbuhan di kisaran 3,7% - 4,5% dapat tercapai di tahun 2021.

Mengingat pentingnya akses pembiayaan bagi UMKM, Pemerintah telah memberikan relaksasi KUR berupa penundaan angsuran pokok, perpanjangan jangka waktu, dan penambahan limit plafon.

Hingga awal Agustus 2021, penundaan angsuran pokok telah diberikan kepada 1,76 juta debitur dengan baki debet Rp 70,53 triliun dan perpanjangan waktu telah diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp 47,51 triliun.

Selain itu, penguatan basis pelaku usaha Mikro dan Kecil juga akan dilakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Airlangga berharap seluruh perbankan bisa terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga dalam mendukung penyelamatan UMKM dan sektor informal.

“Koordinasi dan sinergi yang baik akan meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM dan sektor informal sehingga dapat menjaga keberlangsungan usahanya dan menggerakkan roda perekonomian lebih cepat lagi,” pungkas Airlangga.

Turut hadir dalam webinar tersebut Rektor Unpad, Direktur Penelitian Bank Umum OJK, Komisaris BRI, Ketua Prodi MMKMT Unpad, dan Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya