Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pendanaan dari kemitraan transisi energi atau Just Energy Transition Partnership (JETP) terhadap Indonesia tetap berlanjut, meskipun Amerika Serikat telah menarik diri dari program tersebut.
Pasalnya, ia mengatakan, Jerman dan Jepang tetap berkomitmen mengawal pembiayaan JETP usai Amerika Serikat cabut.
Baca Juga
"Komitmen dari Jerman san Jepang untuk menjadi co-lead daripada JETP, walaupun Amerika mengundurkan diri. Jadi ini komitmen JETP dilanjutkan," ujar Menko Airlangga di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Advertisement
Komitmen Organisasi Internasional
Dalam mendukung transisi energi menuju net zero emission pada 2060 atau lebih cepat, sejumlah organisasi internasional seperti Glassgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ), Bank Dunia hingga Uni Eropa pun tetap berkomitmen untuk membiayai.
"Nah, Indonesia tetap menetapkan target 31,89 persen secara mandiri hingga 43 persen apabila mendapatkan dukungan financial internasional di tahun 2030," imbuh Airlangga.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau berdasarkan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 141 Tahun 2025.
Satgas ini dibentuk memiliki empat kelompok kerja, yakni energi hijau, industri hijau, kemitraan dan investasi hijau, serta pengembalangan sosial, ekonomi dan sumber daya manusia.
54 Proyek
Dari implementasi JETP, Airlangga melanjutkan, sebanyak 54 proyek telah menerima dukungan pendanaan internasional dengan komitmen USD 1,1 miliar.
Sebanyak 9 proyek mendapatkan pendanaan dalam bentuk pinjaman atau ekuitas, 45 proyek menerima hibah sebesar USD 233 juta.
Lalu, International Partners Group (IPG) juga mengamankan jaminan sebesar USD 1 miliar melalui multilateral development banks guarantee, untuk mempercepat proyek-proyek transisi energi bersih.
"Selanjutnya, pemerintah akan terus melakukan koordinasi antar kementerian. Kemudian juga diharapkan pencairan daripada financing berbagai moda ini bisa terus didorong dan pemerintah melakukan pantauan dan evaluasi berbasis digital, dan para stakeholder bisa mengakses dan secara berkala akan dilakukan koordinasi," tuturnya.
Advertisement
