Industri Asuransi Jiwa Raup Rp 120 Triliun di Semester I 2021

Selama semester 1 tahun 2021 industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar Rp 120 triliun

oleh Tira Santia diperbarui 14 Sep 2021, 11:45 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan selama semester 1 tahun 2021 industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar Rp 120 triliun. Dengan demikian total pendapatan asuransi jiwa tumbuh 64,1 persen.

Budi menyebut, Laporan kinerja industri asuransi jiwa semester I 2021 ini unaudited berdasarkan data laporan keuangan unaudited dari 59 asuransi jiwa.

“Mengenai total pendapatan bahwa selama semester I 2021, industri asuransi jiwa membukukkan total pendapatan sebesar Rp 120 triliun tumbuh 64,1 persen dibanding periode sebelumnya,” kata Budi dalam konferensi pers, Selasa (14/9/2021).

Menurutnya, pencapaian tersebut bukanlah hal yang mudah dan industri asuransi jiwa harus menghadapi berbagai tantangan dan keterbatasan-keterbatasan. 

Kendati begitu, seiring pemulihan kinerja industri asuransi, AAJI berusaha menjaga momentum positif tersebut dengan meningkatkan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Tentu beberapa waktu ini bukan masa yang mudah dan banyak tantangan yang kita hadapi dan keterbatasan-keterbatasan yang juga dihadapi oleh industri asuransi Jiwa,” ujarnya.

Namun demikian, industri asuransi jiwa pada Semester I 2021 berhasil melewati masa-masa sulit pandemi Covid-19 bahkan tumbuh 5 persen di atas pencapaian semester I 2019 ketika Covid-19 belum ada.

“Jadi covid-19 ada di 2021 tapi jika kita bandingkan semester I 2021 dan semester I 2019 yang belum dipengaruhi covid-19 industri kita masih mampu tumbuh 5 persen,” imbuhnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ekonomi Mulai Pulih

20160217-Ilustrasi Asuransi-iStockphoto
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Tentunya pertumbuhan industri asuransi jiwa sejalan dengan mulai pulihnya perekonomian Indonesia pada kuartal II 2021 7,07 persen.  Kemudian juga didukung dengan meningkatnya daya beli, serta pandemi covid-19 yang semakin menumbuhkan kesadaran akan asuransi jiwa.

“Industri asuransi jiwa mencatat pertumbuhan  total pendapatan premi sebesar Rp 104,7 triliun atau tumbuh sebesar 17,5 persen. Kinerja positif juga terlihat dari pertumbuhan premi bisnis baru mencapai 27,4 persen, sementara premi lanjutan tumbuh 2,8 persen, dan kinerja ini bahkan lebih baik dari Semester I 2019 atau rebound,” pungkasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya