KKP dan BNN Kerja Sama Awasi Peredaran Narkoba

Sektor kelautan dan perikanan memiliki kerawanan terkait peredaran narkoba.

oleh Arief Rahman H diperbarui 14 Sep 2021, 18:45 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2021, 18:45 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Narkotika Nasional tandatangani perjanjian kerja sama (PKS). (Dok KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Narkotika Nasional tandatangani perjanjian kerja sama (PKS). (Dok KKP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Tujuannya untuk mencegah peredaran narkoba di sektor kelautan dan perikanan.

Upaya pencegahan akan dilakukan melalui pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu yang juga melibatkan beberapa instansi maritim lainnya.

“Hari ini, Ditjen PSDKP KKP bersama dengan beberapa instansi lainnya melakukan penandatangan PKS sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (14/9/2021).

Adin tidak menampik bahwa sektor kelautan dan perikanan memiliki kerawanan terkait peredaran narkoba. Oleh sebab itu, melalui kerja sama ini pihaknya akan terus bersinergi dengan BNN agar sektor kelautan dan perikanan tidak menjadi lahan bagi para bandar, pengedar maupun pemakai.

“Inti dari kerja sama ini tentu kami ingin melindungi dan menjaga sektor kelautan dan perikanan dari bahaya peredaran narkoba,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Potensi Kerawanan

Senada dengan Adin, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa informasi terkait dengan potensi kerawanan peredaran narkoba yang ditengarai melibatkan usaha perikanan.

Ipunk, sapaan akrabnya mencontohkan penangkapan KM Putra Bahari IV pada 4 Agustus 2021 lalu oleh Tim KKP dan BNN Gorontalo dimana kapal tersebut ditengarai terlibat dalam peredaran narkotika dan sejumlah awak kapal diduga mengonsumsi narkotika.

“Pada saat itu bahkan sebagian besar awak kapal mengaku mengonsumsi,” jelas Ipunk.

Ipunk juga memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di sektor kelautan dan perikanan.

Sebelumnya Menteri Trenggono menyampaikan pentingnya pembangunan kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan nelayan dan masyarakat kelautan dan perikanan. Menteri Trenggono juga menekankan pentingnya perlindungan bagi nelayan pada saat melakukan kegiatan penangkapan ikan.

Informasi, Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ditandatangani pada 14 September 2021 oleh 5 (lima) instansi.

Diantaranya Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal PSDKP KKP, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, serta Korps Kepolisian Perairan dan Udara, Baharkam Polri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya