Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,50 Persen

Keputusan menahan suku bunga diambil setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu hingga Kamis, 20-21 September 2021.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 21 Sep 2021, 14:36 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2021, 14:35 WIB
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) di level 3,50 persen pada September 2021.

Keputusan itu diambil setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu hingga Kamis, 20-21 September 2021.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 September 2021 memutuskan, untuk mempertahankan BI sebesar 3,5 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam sesi teleconference, Selasa (21/9/2021).

Perry menyampaikan, bank sentral pun kembali menahan suku bunga deposite facility tetap sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility tetap di level 4,25 persen.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah, dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," ungkapnya. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Keputusan Sebelumnya

BI Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo bersiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/6/2019). Rapat memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bank Indonesia dalam RDG sejak Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,50 persen, setelah sebelumnya diturunkan sebesar 25 basis poin dari level 3,75 persen pada Februari 2021.

Dengan demikian, Bank Indonesia sejak 2020 terhitung telah memangkas suku bunga acuan sebanyak enam kali atau sebesar 150 basis points (bps), dari semula 5 persen menjadi 3,50 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya