Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan State Bank of Vietnam (SBV) menyepakati peningkatan kerja sama bilateral di area kebanksentralan. Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding – MoU) ditandangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur State Bank of Vietnam, Nguyen Thi Hong, dan berlaku efektif pada 7 Maret 2025 untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kesepakatan ini merupakan bagian penting dari hasil pertemuan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Sekretaris Jenderal Republik Sosialis Vietnam, To Lam, pada 10 Maret 2025, sekaligus menandai 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Vietnam.
Advertisement
Baca Juga
"Nota Kesepahaman ini mencerminkan komitmen bersama untuk semakin memperkuat kolaborasi dalam kerangka kerja sama kedua bank sentral yang lebih terstruktur dan strategis di area utama tugas bank sentral, yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial dan stabilitas keuangan, sistem pembayaran dan setelmen, serta inovasi digital," kata Perry, di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Advertisement
Selanjutnya, kerja sama ini akan diimplementasikan di antaranya dalam bentuk dialog kebijakan mengenai isu strategis, pertukaran pengalaman dan pengetahuan termasuk studi/penelitan bersama, pengembangan kapasitas dan pertukaran data atau informasi.
Perry juga menyebut, bahwa MoU ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara BI dan SBV yang telah terjalin sebelumnya dan wujud kemitraan yang semakin solid.
Kerjasama ini saling untungkan kedua belah pihak
Lebih lanjut, Gubernur Perry menekankan bahwa kerja sama ini akan memberikan hasil yang saling menguntungkan bagi kedua bank sentral dan berkontribusi positif terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Adapun Gubernur Nguyen Thi Hong juga menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kolaborasi keuangan antara Indonesia dan Vietnam, yang menegaskan pentingnya peran strategis kedua institusi dalam menjaga ketahanan keuangan dan ekonomi.
BI dan SBV berkomitmen untuk mendorong stabilitas keuangan, kekuatan ekonomi, dan pertumbuhan yang berkelanjutan di kawasan.
Advertisement
BI dan Bank Sentral China Perbarui Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) dan the People's Bank of China (PBOC) sepakat memperbarui perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.
Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBOC, Pan Gongsheng. Adapun perjanjian itu mulai berlaku sejak 31 Januari 2025.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan, kerja sama BCSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai CNY400 miliar (ekuivalen USD55 miliar) dengan nilai Rupiah yang setara.
Kedua bank sentral berkomitmen untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal, serta bersinergi menjaga stabilitas pasar keuangan.
"Pembaruan perjanjian ini melanjutkan kerja sama yang dijalin pada 2009 dan diperbarui beberapa kali," kata Ramdan, dikutip dari laman BI, Jumat (7/2/2025).
Adapun perjanjian BCSA tersebut melengkapi kerja sama penyelesaian transaksi berbasis mata uang lokal (Local Currency Transaction) yang sudah berjalan sejak 2021 dan saat ini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara.
