Panitia Seleksi CPNS BKN Jadwal Ulang Tes 2 Peserta SKD CPNS 2021 Positif Covid-19

Peserta SKD CPNS 2021 terkonfirmasi positif Covid-19 harus melaporkan kepada Instansi Penyelenggara.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Sep 2021, 05:00 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2021, 05:00 WIB
800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Panitia Pengadaan Seleksi CPNS BKN menjadwalkan ulang pelaksanaan tes 2 peserta Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyebutkan penjadwalan ulang kepada peserta positif Covid-19 ini disampaikan lewat Pengumuman Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2021 tanggal 29 September 2021 tentang Penjadwalan Ulang Peserta SKD CPNS BKN Tahun Anggaran 2021 Terkonfirmasi Positif Covid-19 Pada Lokasi UPT BKN Balikpapan dan Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh.

“Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini sebelumnya telah melapor kepada Panitia Pengadaan Seleksi CPNS BKN dan sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19,” ujar dia di Jakarta, seperti dikutip Kamis (30/9/2021).

Dia menuturkan jika peserta terkonfirmasi positif Covid-19 harus melaporkan kepada Instansi Penyelenggara.

Laporan disertai dengan surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan surat keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang, untuk disampaikan kepada Kepala BKN melalui surat resmi.

 

Kepastian Jadwalnya

Melihat Peserta Ikuti SKD CPNS 2021 di Banda Aceh
Sejumlah peserta mengikuti tes SKD CPNS 2021 di Banda Aceh, Selasa (14/9/2021). Tes SKD berlangsung pada 14 -18 September 2021. (AFP/Chaideer Mahyuddin)

Satya mengatakan jika penjadwalan ulang tes kedua peserta terkonfirmasi positif Covid-19 diumumkan setelah Panitia Pengadaan Seleksi CPNS BKN 2021 menyampaikan surat kepada Panselnas dalam hal ini Kepala BKN.

Surat berisi permohonan penjadwalan ulang peserta SKD CPNS BKN 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Penjadwalan ulang peserta positif Covid-19 ini dilakukan sesuai persetujuan dari Kepala BKN melalui Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Nomor 10866/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 25 September 2021 perhal Perubahan Jadwal SKD CPNS BKN TA 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19,” tambahnya.

Adapun penjadwalan ulang terhadap kedua peserta SKD CPNS BKN TA 2021 terkonfirmasi positif Covid-19 adalah pada 6 Oktober dan 9 Oktober 2021 dengan melakukan swab test 2 hari sebelum pelaksanaan ujian dan menyampaikan hasil swab tersebut kepada Panitia Pengadaan Seleksi CPNS BKN 2021 melalui email _cpnsbknmasakini@bkn.go.id (dengan subjek: SWAB2_Nomor Peserta).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya