Liputan6.com, Jakarta - Dalam forum internasional, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyebut pemerintah Indonesia terpaksa memperluas defisit APBN di atas 3 persen saat pandemi Covid-19 terjadi pertama kali di tahun 2020.
Melalui Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, telah disepakati pelebaran defisit hanya bisa dilakukan selama 3 tahun. Artinya pada tahun 2023, defisit APBN harus kembali maksimal 3 persen.
Baca Juga
"Pemerintah memiliki kewenangan anggaran untuk melakukan defisit di atas 3 persen dari PDB selama pandemi," kata Suahasil dalam forum International Tax Conference, Jakarta, Selasa (12/10).
Advertisement
Meski begitu, Suahasil mengaku kebijakan ini tidak mudah saat diimplementasikan. Sebab pada tahun 2023, defisit APBN harus kembali maksimal 3 persen dari PDB.
"Ini tidak mudah karena kita harus atur lagi pada 2023. Ini harus kembali defisitnya 3 persen dari PDB," kata dia.
Saat ini kata Suahasil, pemerintah tengah berupaya agar defisit anggaran direncanakan sesuai target. Pada tahun 2020 defisit anggaran terhadap PDB mencapai 6,1 persen. Tahun ini defisit anggaran diperkirakan hanya akan 5,7 persen dari PDB.
"Tahun lalu kita defisit 6,1 persen. Tahun ini lebih rendah di level 5,7 persen dari PDB," kata dia.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Defisit APBN Turun
Sementara itu di tahun 2022, pemerintah merencanakan defisit APBN kembali turun di level 4,85 persen. Upaya penurunan defisit anggaran ini dilakukan agar pada tahun 2023, bisa kembali di level 3 persen dari PDB.
"Tahun depan kita anggaran lebih rendah di angka 4,85 persen dan tahun depannya kembali di 3 persen," kata dia.
Suahasil mengatakan, target-target tersebut sangat menantang untuk dicapai. Maka dari itu, pemerintah menggunakan beberapa strategi, diantaranya melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak. Meningkatkan pendapatan pajak dan memastikan belanja pemerintah bisa mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.
Advertisement