Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 yang Ditutup Hari Ini

Pendaftaran gelombang 22 kartu prakerja dibuka untuk 46 ribu kuota.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Okt 2021, 06:00 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)
Ilustrasi Kartu Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta Program Kartu Prakerja membuka kembali pendaftarannya. Kini, pendaftaran yang dibuka sejak Senin, 25 Oktober 2021 sudah mencapai gelombang 22 Kartu Prakerja.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Kartu Prakerja @prakerjagoid.  “Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja,” demikian yang tertulis pada unggahan tersebut.

Pendaftaran gelombang 22 akan berakhir pada hari ini, 27 Oktober 2021. “Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di prakerja.go.id/tanya-jawab,” mengutip unggahan @prakerjagoid, Rabu (26/10/2021).

Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, total kuota yang disediakan pada sesi perekrutan Kartu Prakerja gelombang 22 ini sebanyak 46 ribu formasi.

"(Kartu Prakerja) Gelombang 22 ini adalah gelombang pemulihan di semester 2 tahun 2021 dengan memanfaatkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21. Kuotanya sekitar 46 ribu," kata Louisa.

Bagi Anda yang pemula dan ingin mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja, ada beberapa persyaratan yang harus disimak terlebih dahulu.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun ke atas
  3. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang butuh meningkatkan keterampilan kerja
  4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi COVID-19
  5. Bukan pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri/TNI, Kepala Desa/perangkat desa/kepala pengawas BUMN atau BUMD
  6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Untuk informasi lebih lanjutnya, Anda dapat mengunjungi situs prakerja.go.id. Sementara itu, untuk mendaftar diri mengikuti program dan pelatihan yang tersedia adalah sebagai berikut.

 

 

Daftar Prakerja Gelombang 22

Ilustrasi Kartu Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)
Ilustrasi Kartu Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)

Berikut adalah cara mendaftar diri pada Kartu Prakerja Gelombang 22.

  1. Kunjungi situs prakerja.go.id
  2. Klik menu ‘Daftar Sekarang’
  3. Masukkan nama lengkap, alamat email (surel), dan kata sandi
  4. Cek email yang terdaftar untuk konfirmasi akun
  5. Setelah konfirmasi berhasil dilakukan, kembali kunjungi situs prakerja.go.id
  6. Setelah akun berhasil terdaftar, masuk untuk mengikuti proses seleksi
  7. Apabila calon peserta sudah terverifikasi oleh sistem, bisa masuk kembali dan klik ‘Gabung’.

Proses Seleksi Calon Peserta

Kartu Prakerja Gelombang 22
Pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 22 pada hari ini. Bagi peserta yang berminat diminta segera mendaftar melalui prakerja.go.id.
  1. Kunjungi laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Masukan email, kata sandi, dan lakukan konfirmasi email
  3. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Lengkapi data diri yang benar
  5. Unggah foto KTP calon peserta
  6. Lakukan verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
  7. Lalu, masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan melalui nomor yang telah didaftarkan
  8. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta
  9. Setelah itu, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar selama 15 menit
  10. Klik ‘Mulai Tes Sekarang’ saat Anda sudah siap mengikuti rangkaian ujian
  11. Apabila muncul “Persetujuan Prakerja” yang berisi beberapa pernyataan, klik “Saya Menyetujui” untuk lanjut ke tahap berikutnya
  12. Tunggu hasil pendaftaran selesai dievaluasi selama beberapa saat
  13. Terakhir, tunggu pengumuman kelulusan untuk tahap seleksi gelombang melalui SMS

Reporter: Caroline Saskia

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya