Pemerintah Siapkan Kebijakan Insetif Pajak Kendaraan Berbasis Emisi, Seperti Apa?

Pemerintah akan membahas kebijakan insentif pajak berbasis emisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Nov 2021, 14:10 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2021, 14:10 WIB
Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Mobil siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membahas kebijakan insentif pajak berbasis emisi. Insentif untuk sektor otomotif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi gas rumah kaca dalam rangka menjawab tantangan perubahan iklim.

"Kita juga akan mulai membahas kebijakan insentif lainnya untuk otomotif, yakni insentif pajak dengan basis emisi," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (17/11).

Agus enggan menjelaskan lebih rinci terkait teknis inisiatif pengenaan pajak tersebut. Dia hanya menyebut pengenaan pajak berbasis emisi ini bertujuan agar produk otomotif yang saat ini sedang berkembang di masih bisa digunakan dengan beberapa catatan khusus.

"Nanti akan kita perkenalkan oleh pemerintah ini supaya teknologi yang sekarang ini bisa berkembang di Indonesia dengan catatan teknologinya green recycle," kata dia.

Dia hanya mengatakan proses inisiatif tersebut tengah dalam pembahasan. "Ini sedang kami susun, inisiatifnya sedang kita siapkan," sambungnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Konsep Green Mobility

Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Mobil siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Saat ini kata Agus, Kementerian Perindustrian tengah menggunakan konsep green mobility. Dalam hal ini tidak hanya terbatas pada kendaraan mobil saja. Melainkan didalamnya terdapat beragam alat transportasi mulai dari mobil, motor, truk, kapal laut, bus dan sebagainya.

"Kalau di Kementerian Perindustrian kita pakai Green mobility, jadi lebih ke alat transportasinya kayak mobil, motor, truk, kapal, bus, dan lain-lain," kata dia mengakhiri.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya