Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali sejak 23 November-6 Desember 2021. Mengacu pada tingkat vaksinasi, ada 109 kabupaten dan kota yang akan menjalankan PPKM Level 3.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengatakan, daerah yang tingkat vaksinasinya dibawah 50 persen jadi syarat penerapan level PPKM ditingkatkan.
"Khusus luar jawa bali dilakukan perpanjangan PPKM, sejak 23 november hingga 6 desember, selama dua minggu dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi yang kurang sari 50 persen dinaikkan menjadi satu level PPKM," katanya dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM, Senin (22/11/2021).
Advertisement
Dengan demikian, ia menyebutkan ada 109 kabupaten kota di luar Jawa-Bali yang menjalankan PPKM Level 3.
"Jadi terdapat 109 kabupaten kota yang menjalankan ppkm level 3, 200 kabkot di level 2 dan dan 77 di level ppkm level 1," kata dia.
Angka yang menjalankan PPKM Level 2 juga meningkat dari sebelumnya sejumlah 51 kabupaten/kota.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Evaluasi
Sementara itu, mengacu evaluasi penerapan PPKM dua minggu kebelakang, ia menyebut ada 20 provinsi di luar Jawa-Bali yang menjalankan PPKM Level 2 dan 7 provinsi menjalankan level 1.
"Yakni Kepri, NTB, Sumut, Lampung, NTT, Kalsel, dan Sultra," kata dia.
Sementara itu dari tingkat aksinasi, yang mencapai vaksinasi lebih dari 70 persen hanya ada dua provinsi. Yakni Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.
Sedangkan ada 14 provinsi yang tingkat vaksinasinya berada di bawah 50 persen.
Lalu, pada penerapan yang lalu, ada 2 kabupaten yang menjalankan PPKM level 3, yakni Teluk Bintuni dan Rotendau.
"200 kabupaten di level 2 dan 184 kabupaten kota di level 1," kata dia.
Advertisement