Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani selama November 2021 naik sebesar Rp 42 per kg atau 0,91 persen menjadi Rp 4.650 per kg.
"Sementara Gabah Kering Giling di tingkat petani naik sebesar Rp 44 per kg atau 0,89 persen menjadi Rp 5.060,00 per kg, dan rata-rata harga gabah luar kualitas naik sebesar Rp 95 per kg atau 2,23 persen persen menjadi Rp 4.406 per kg,” kata Kepala BPS Margo Yuwono, dalam konferensi Pers, rilis BPS, Rabu (1/12/2021).
Jika dibandingkan November 2020, rata-rata harga di tingkat petani pada November 2021 untuk gabah kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 1,52 persen atau Rp 72 per kg (4,73 persen) atau Rp 252 per kg, dan 1,07 persen atau Rp 48 per kg.
Advertisement
Kemudian, selama periode November 2020–November 2021, rata-rata harga tertinggi di tingkat petani untuk GKP dan gabah luar kualitas masing-masing sebesar Rp 4.921 per kg dan Rp 4.478 per kg terjadi pada Januari 2021, sedangkan GKG sebesar Rp 5.357 per kg terjadi pada Desember 2020.
“Rata-rata harga terendah di tingkat petani untuk GKP sebesar Rp 4.275,00 per kg pada April 2021, sedangkan GKG dan gabah luar kualitas masing-masing sebesar Rp 4.874,00 per kg dan Rp 3.979,00 per kg terjadi di Juli 2021,” ujarnya.
Dibandingkan bulan lalu, rata-rata harga GKP di tingkat penggilingan selama November 2021 naik Rp 28,00 per kg (0,59 persen) menjadi Rp 4.753,00 per kg, GKG naik Rp 48,00 per kg (0,94 persen) menjadi Rp 5.172,00 per kg, dan gabah luar kualitas naik Rp 67,00 per kg (1,51 persen) menjadi Rp 4.491,00 per kg.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penggilingan
Jika dibandingkan lagi dengan November 2020, rata-rata harga di tingkat penggilingan pada November 2021 untuk GKP turun 1,30 persen atau sebesar Rp62,00 per kg, kualitas GKG turun 4,92 persen atau sebesar Rp268,00 per kg, dan gabah luar kualitas turun 1,62 persen atau sebesar Rp74,00 per kg.
Serta, selama periode November 2020–November 2021 pada tingkat penggilingan, rata-rata harga tertinggi untuk GKP dan gabah luar kualitas masing-masing sebesar Rp5.026,00 per kg dan Rp4.583,00 terjadi pada Januari 2021.
“Sedangkan GKG sebesar Rp5.476,00 per kg terjadi pada Desember 2020. Rata-rata harga terendah di tingkat penggilingan untuk GKP dan GKG masing-masing sebesar Rp4.398,00 per kg dan Rp4.994,00 per kg terjadi pada April 2021, dan gabah luar kualitas sebesar Rp4.072,00 per kg terjadi di Juli 2021,” pungkas Margo.
Advertisement