Medco E&P Pasok Gas untuk Pusri hingga November 2033

PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) terus membuktikan dukungan terhadap industri domestik dengan kembali memasok gas bagi PT Pupuk Sriwijaya (Pusri).

oleh Arief Rahman H diperbarui 01 Des 2021, 20:30 WIB
Diterbitkan 01 Des 2021, 20:30 WIB
Medco E&Pmenandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Pupuk Sriwijaya. Medco E&P juga menandatangani Letter of Agreement dengan beberapa perusahaan domestik lain terkait penyesuaian harga atas volume kontrak gas. (Dok Medco)
Medco E&Pmenandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Pupuk Sriwijaya. Medco E&P juga menandatangani Letter of Agreement dengan beberapa perusahaan domestik lain terkait penyesuaian harga atas volume kontrak gas. (Dok Medco)

Liputan6.com, Jakarta - PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) terus membuktikan dukungan terhadap industri domestik dengan kembali memasok gas bagi PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Palembang. Dukungan ini ditandai dengan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Medco E&P dengan Pusri.

Selain penandatanganan PJBG, Medco E&P juga menandatangani beberapa Letter of Agreement (LoA) dengan beberapa perusahaan domestik lain terkait penyesuaian harga atas volume kontrak gas.

Penandatanganan PJBG dilakukan pada Rabu (1/12/2021) di acara The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas 2021 (IOG) di Bali. Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan dengan Direktur Utama Pusri Tri Wahyudi Saleh, disaksikan secara online oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan secara langsung oleh Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman.

"Sumber gas PJBG dipasok dari lapangan-lapangan di Blok South Sumatera, Sumatera Selatan," jelas Ronald Gunawan Saleh dalam keterangan tertulis.

Perjanjian berlaku sejak tanggal dimulainya pengaliran gas sampai dengan November 2033 atau sampai dengan berakhirnya Total Jumlah Kontrak sesuai perjanjian. Jumlah penyerahan harian gas mulai dari sebesar 15 BBTUD ramp down hingga 5 BBTUD.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

LoA Harga Gas

Medco E&Pmenandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Pupuk Sriwijaya. Medco E&P juga menandatangani Letter of Agreement dengan beberapa perusahaan domestik lain terkait penyesuaian harga atas volume kontrak gas. (Dok Medco)
Medco E&Pmenandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Pupuk Sriwijaya. Medco E&P juga menandatangani Letter of Agreement dengan beberapa perusahaan domestik lain terkait penyesuaian harga atas volume kontrak gas. (Dok Medco)

Pada acara yang sama, Medco E&P menandatangani LoA sebagai upaya mendukung implementasi Keputusan Menteri ESDM RI tentang Harga Gas yaitu di Sumatera Selatan dengan pembeli gas PT MEPPO-GEN dan Perusahaan Daerah Mura Energi.

Sementara di Jawa Timur, Medco Energi Sampang Pty Ltd. dengan PT Indonesia Power untuk Lapangan Wortel dan Oyong, sedangkan Medco Energi Madura Offshore Pty. Ltd. melakukan penandatanganan dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk untuk gas Lapangan Maleo dan Meliwis.

Penyesuaian harga atas volume gas tersebut tidak mempengaruhi pendapatan Medco E&P, porsi pendapatan akan tetap sama melalui mekanisme kompensasi dari bagian pendapatan negara pada tahun berjalan (kept whole).

“Penandatanganan ini merupakan bukti komitmen Medco E&P untuk turut memenuhi kebutuhan gas domestik. Oleh karena itu, Perusahaan berharap dapat terus memperoleh dukungan dari semua pihak saat menjalankan aktivitas eksplorasi dan produksi migas pada area Operasi Medco,” ujar Direktur Utama Ronald Gunawan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya