Ketua Banggar DPR: Kabur dari Karantina dan Menyuap Petugas, Memalukan!

Pemerintah harus melakukan pengetatan dan pengendalian kekarantinaan bagi kedatangan orang dari luar negeri.

oleh Tira Santia diperbarui 30 Des 2021, 13:20 WIB
Diterbitkan 30 Des 2021, 13:20 WIB
FOTO: Pekerja Migran Indonesia Jalani Karantina di Rusun Nagrak Cilincing
WNI atau pekerja migran Indonesia mengambil pakaian yang dijemur di halaman Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Rusun Nagrak kembali difungsikan menyusul lockdown RSDC Wisma Atlet Kemayoran pascatemuan varian Omicron. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah, mengatakan Pemerintah harus melakukan pengetatan dan pengendalian karantinabagi kedatangan orang dari luar negeri.

“Kita harus disiplin pengendalian kedatangan luar negeri, jangan sampai terjadi berbagai tindakan memalukan, seperti kabur dari karantina dengan menyuap petugas, atas nama pangkat dan kedudukan seseorang ditoleransi kebijakan karantina,” kata Said dalam catatan akhir tahunnya, dikutip Liputan6.com, Kamis (30/12/2021).

Serta, perlunya meningkatkan alat kemampuan deteksi disetiap kedatangan internasional, dan manajemen kekarantinaan yang ketat. Jalan ini harus ditempuh semata agar tidak terulang gelombang covid-19 yang ketiga, dan dampaknya memukul ekonomi kita lagi.

Disisi lain, meluasnya varian omicron disegenap negara kembali mengoreksi pertumbuhan ekonomi di sejumlah negara. European Center for Disease Prevention and Control (ECD) telah mengingatkan sejumlah otoritas di Eropa bahwa varian omicron akan menyebabkan tingkat infeksi yang tinggi secara dominan di Eropa.

“Kita di penghujung tahun ini juga sudah kebobolan akibat sejumlah kedatangan orang dari luar negeri,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pengetatan Karantina

FOTO: Varian Baru COVID-19 Ditemukan di Indonesia
Aktivitas warga terkonfirmasi COVID-19 di Rumah Karantina COVID-19 Hotel Yasmin, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/6/2021). Variant of concern (VOC) diyakini menular lebih cepat hingga memperberat gejala COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Oleh karena itu, Said menyarankan agar Pemerintah melakukan pengetatan karantina untuk kedatangan orang dari luar negeri. Tidak hanya itu, pandemi Covid-19 kemungkinan masih akan terjadi di sejumlah negara.

“Situasi ini berpotensi adanya stagflasi dan supply chain disruption. Pemerintah perlu memitigasi suplai komoditas kita yang berasal dari luar negeri, dan perlu menyiapkan antisipasinya bila sewaktu waktu terjadi tersendatnya pasokan suplai komoditas utama kita di dalam negeri,” ucapnya.

Sebagaimana berkaca dari pengalaman tahun 2020 dan 2021, efek pandemi Covid-19 ini begitu dahsyat ke segenap kehidupan rakyat Indonesia. Covid-19 menjangkiti lebih dari 4,2 juta rakyat, dan 144 ribu diantaranya meninggal dunia.

“Pandemi Covid19 mengakibatkan sektor riil melambat, dan sesekali terhenti, dampaknya sangat dahsyat, 1,62 juta rakyat kita kehilangan pekerjaan, dan 2,76 juta orang diantaranya jatuh miskin sejak 2020,” tandas Said.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya