Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kesepakatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan meningkatkankan GDP Indonesia sebesar 0,07 persen dan peningkatan ekspor sebesar USD 5 miliar pada 2040.
“Beberapa kajian ini dilihat dari RCEP, Indonesia akan mengalami peningkatan GDP sebesar 0,07 persen peningkatan ekspor sebesar USD 5 miliar tahun 2040. Sehingga dengan kajian tersebut, positif terhadap perekonomian nasional,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (31/12/2021).
Disisi lain, dampak positif RCEP terhadap Indonesia dilihat dari segi perdagangan barang dan jasa. Diprediksi ekspor jasa akan meningkat di tahun 2026 sebesar USD 4.748 juta atau setara Rp 67 triliun (Kurs 14.271 per dolar AS).
Advertisement
“Maka ekspor perdagangan jasa juga akan mengalami peningkatan dan juga makin peningkatan ekspor dalam wilayah, jika Indonesia segera meratifikasi RCEP,” ujar Menko.
Airlangga menegaskan, RCEP bukan hanya komitmen perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) saja. Melainkan, dalam perjanjian ini mengatur beberapa hal penting seperti penghapusan substansi hambatan perdagangan jasa sehingga akses pasar lebih terbuka.
“FTA tetapi juga beberapa hal yang penting lain juga termasuk diatur. Adapun diberikan keleluasaan antara lain perdagangan jasa, terutama hambatan-hambatan non tarif dikurangi,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ekosistem Perdagangan Elektronik
Hal penting lainnya yang diatur dalam RCEP, diantaranya mendorong dan menciptakan ekosistem perdagangan elektronik e-commerce yang kondusif. Selanjutnya, mempersempit kesenjangan pembangunan di antara anggota RCEP dengan kerjasama pemberdayaan kerjasama teknis dan ekonomi.
Kemudian, mempromosikan berbagai informasi dan kerja sama dalam meningkatkan kemampuan UMKM untuk memanfaatkan perjanjian RCEP.
Selanjutnya, meningkatkan kapasitas UMKM, khususnya dalam akses digital dan memasuki global and regional supply chains. Serta proteksi dan penegakan hukum hak-hak kekayaan intelektual.
Namun yang paling penting, Menko berharap RCEP ini bisa meningkatkan daya saing Indonesia, sekaligus mendorong dan membuka pasar-pasar ekspor.
Advertisement