Liputan6.com, Jakarta - Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum nasional di Desember 2021 naik 0,73 persen. menjadi 107,66 persen. Kenaikan tersebut didorong oleh sektor pertanian.
" Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum nasional sebesar 107,66, naik 0,73 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam konferensi pers, di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2021).
Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertanian sebesar 1,68 persen, terutama didorong oleh kenaikan harga cabai rawit dan harga kelapa sawit. "Kenaikan IHPB di sektor pertanian meningkat 1,68 persen," kata dia.
Advertisement
Komoditas dengan andil terbesar pada 2021 didominasi oleh minyak goreng dan kelapa sawit, yaitu masing-masing sebesar 0,24 persen dan 0,20 persen.
Sementara itu IHPB Kelompok Bangunan/Konstruksi secara umum mengalami kenaikan 0,57 persen. Sehingga terjadi perubahan indeks dari 109,02 pada November 2021 menjadi 109,64 pada Desember 2021.
Sehingga, perubahan IHPB Kelompok Bangunan/Konstruksi di tahun kalender 2021 adalah sebesar 5,76 persen dan perubahan IHPB Kelompok Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun sebesar 5,76 persen.
Dijelaskan Margo, pada Desember 2021, semua kelompok jenis bangunan mengalami kenaikan indeks. Kelompok Bangunan Tempat Tinggal dan Bukan Tempat Tinggal naik 0,59 persen. Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum untuk Jalan, Jembatan, dan Pelabuhan naik 0,53 persen.
Kelompok Bangunan dan Instalasi Listrik, Gas, Air Minum, dan Komunikasi naik 0,68 persen dan Kelompok Bangunan Lainnya naik 0,30 persen.
Baca Juga
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Semen
Kelompok bahan bangunan yang mengalami kenaikan harga pada Desember 2021 antara lain semen naik 2,05 persen; besi beton naik 0,30 persen; pasir naik 0,34 persen; rangka atap baja naik 1,27 persen; pipa pvc naik 0,99 persen; dan batu pondasi bangunan naik 0,28 persen.
Terdapat sembilan komoditas bangunan dengan andil yang dominan baik pada tahun 2021 maupun pada tahun 2020. Mereka adalah besi beton, semen, besi konstruksi bangunan, rangka atap baja, aspal, pipa pvc, pasir, batu pondasi bangunan, dan kawat dan sejenisnya.
Sedangkan IHPB dari kelompok industri mengalami kenaikan besar 0,52 persen. Kenaikan ini dipicu harga minyak goreng, mie kering instan semen, dan daging ayam ras dan semen.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement