Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Indeks Kepuasan Pengguna Layanan Kemenkeu tahun 2021 mencapai kategori Sangat Puas. Kemenkeu bekerja sama dengan Tim Peneliti Universitas Padjajaran melakukan Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) Kemenkeu Tahun 2021.
SKPL diselenggarakan sebagai salah satu sarana untuk mengukur tingkat kepuasan pengguna layanan publik Kemenkeu. Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mencari room for improvement guna memperkecil gap antara ekspektasi dengan kualitas layanan yang diterima.
Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Selasa (4/1/2022). SKPL 2021 dilakukan untuk melihat pengalaman responden dalam menerima layanan Kemenkeu selama periode Juni 2020 hingga Juni 2021.
Advertisement
Total responden berjumlah 3.433 orang yang tersebar di 6 kota besar yaitu Medan, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Makassar, dan Ambon. Atas pelaksanaan survei tersebut, para pengguna jasa menyatakan “sangat puas” dengan kualitas layanan yang mereka terima.
Hal ini dibuktikan dari Nilai Indeks Kepuasan Pengguna Layanan (IKPL) Agregat Kemenkeu 2021 sebesar 4,40 dari skala 5,00. Nilai yang diperoleh ini meningkat 0,06 poin dari IKPL Agregat 2020 dan berada di atas target yaitu 4,32.
Capaian IKPL yang meningkat meski di tengah kondisi pandemi menunjukkan bahwa Kemenkeu senantiasa melakukan perbaikan kualitas layanan atas berbagai rekomendasi yang diperoleh pada pelaksanaan SKPL 2020.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
SKPL 2021
Begitu pula pada tahun 2022, Kemenkeu akan melaksanakan rekomendasi yang diterima pada SKPL 2021 untuk meningkatkan pelayanan publik.
Disisi lain, berdasarkan hasil survei 2021 aspek e-service accessibility and ease of use serta e-service security perlu menjadi fokus penyempurnaan berkelanjutan dalam kerangka peningkatan kepuasan pengguna layanan Kemenkeu.
Berbagai rekomendasi perbaikan dalam SKPL 2021 diharapkan akan mewujudkan pelayanan publik yang makin berkualitas serta menjadikan Kemenkeu makin terpercaya.
Advertisement