Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Mau Ikut Wajib Selfie

Ada fitur baru bagi pendaftar Kartu Prakerja yang sudah terdaftar dan baru akan mendaftar. Fitur baru ini adalah verifikasi melalui selfie alias swafoto.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Feb 2022, 08:40 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan bahwa Program Kartu Prakerja resmi dibuka pada pada Kamis (17/2/2022) pukul 14.15 WIB. Di awal 2022 ini, Program Kartu Prakerja telah memasuki Gelombang 23.

Di gelombang ini, Kartu Prakerja 2022 fokus prioritas dengan penambahan alokasi pada 212 kabupaten dan kota dengan kemiskinan ekstrem. Sebagai program semi-bansos, Kartu Prakerja masih akan diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima bantuan.

Dikutip dari instagram Prakerja.go.id, Minggu (20/2/2022), ada fitur baru bagi pendaftar Prakerja yang sudah terdaftar dan baru akan mendaftar. Fitur baru ini adalah verifikasi melalui selfie alias swafoto.

"Kegunaan fitur verifikasi swafoto adalah mendeteksi wajah yang digunakan untuk mencocokkan data pengguna Kartu Prakerja dengan data e-KTP yang sudah diunggah dan data Dukcapil," tulis akun Prakerja.go.id.

Verifikasi swafoto wajib dilakukan semua pengguna dashboard Kartu Prakerja saat melakukan pendaftaran. Jika sebelumnya sudah mendaftar Kartu Prakerja, Sobat dapat melakukan update data diri di dashboard Kartu Prakerja.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja

Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Jika ingin ikut program yang sudah bergulir hampir dua tahun ini, berikut caranya: 

 

1. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

2. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

3. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

4. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

5. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

6. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

7. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

8. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

9. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

10. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

11. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

12. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

13. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.

14. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.

15. Setelah itu, klik Kirim OTP.

16. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.

17. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.

18. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

19. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

20. Klik Mulai Tes

21. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.

22. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

23. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

24. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya