Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menyelenggarakan sosialisasi perpajakan melalui kampanye simpatik Spectaxcular 2022 yang bertajuk “kampanye SPT tahunan program sukarela, serta penyesuaian tarif PPN 11 persen”.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, menjelaskan, kegiatan Puncak acara Spectaxcular yaitu suatu kegiatan yang ditujukan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi secara berkelanjutan.
Baca Juga
Bukan hanya mengajak masyarakat untuk lapor SPT di bulan Maret saja, tapi sebenarnya mengajak masyarakat agar berpartisipasi untuk berkontribusi kepada negara, dalam bentuk pembayaran pajak yang dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.
Advertisement
Acara ini dihadiri oleh beberapa pesohor, diantaranya Pengacara kondang Hotman Paris, Gamaliel penyanyi, Rudy Salim pengusaha muda, dan Raffi Ahmad yang merupakan artis tanah air.
“Jadi kami pengen bahwa membayar pajak menyampaikan SPT bukan hanya kami yang menyampaikan berita ini kepada masyarakat, tapi kami kepengen beliau berdua paling tidak yang memiliki follower yang banyak,” Dirjen Suryo Utomo dalam acara Spectaxcular 2022, Rabu (23/3/2022).
Kemudian juga hadir Tung Desem Waringin adalah motivator dan pakar marketing terkenal di Indonesia, H. Mohammad Jusuf Hamka yang merupakan seorang pengusaha, Ahmad Sahroni anggota DPR RI, dan lainnya.
Lebih lanjut, Suryo Utomo membahas soal Raffi Ahmad yang memiliki pengikut banyak di sosial media. Menurutnya, kerjasama yang dilakukan DJP menggandeng Raffi Ahmad sangat berdampak positif, supaya masyarakat khususnya pengikut Raffi sadar pentingnya bayar pajak.
“Saya curhat aja Bu (Sri Mulyani) tadi sempat kita foto-foto sama Raffi Ahmad masuk ke dalam Instagramnya, Instagram Raffi Ahmad ternyata sudah lebih dari 150 ribu dilihat. Jadi inilah sebetulnya cara kami mengajak para pesohor untuk membantu negara dalam bentuk bercerita tentang pajak kepada masyarakat secara keseluruhan,” ungkapnya.
Sosialisasi
Adapun tujuan utama dilaksanakan Spectaxcular untuk menggaungkan kembali sosialisasi penyampaian SPT melalui e-filing, dan Spectaxcular merupakan hajatan besar DJP.
Dimana dalam pelaksanaan tahun ini masih dalam suasana pandemi yang belum berakhir, Spectaxcular tetap digelar walaupun masih bersifat terbatas.
Di samping tujuan utama ajakan pelaporan SPT tahunan, spektakuler 2022 juga mengusung misi mendiseminasi materi perpajakan dalam undang-undang HPP yang baru diundangkan di akhir tahun 2021.
Advertisement