Liputan6.com, Jakarta PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) telah menandatangani perjanjian fasilitas Senior Secured Term Loan senilai Rp 280 miliar dari Standard Chartered, yang akan digunakan untuk mendukung bisnis keuangan mikro miliknya.
Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Direktur dan Pendiri PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura Dr. Shafiq Dhanani dan CEO Cluster, Indonesia and ASEAN Markets (Australia, Brunei dan Filipina), Standard Chartered Andrew Chia.
Baca Juga
Turut hadir adalam acara ini adalah Achmad Ramdhani, Wakil Presiden Direktur PT Mitra Bisnis Keluarga, Chrismanto Saragih, Chief Risk Officer, PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura, dan Donald Sianipar, Komisaris Standard Chartered Indonesia.
Advertisement
Kesepakatan ini sejalan dengan salah satu pilar Standard Chartered Indonesia dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), yakni Kewirausahaan, yang mewakili perekonomian dalam negeri serta bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan masyarakat.
“Secara global, Standard Chartered berupaya untuk meningkatkan taraf kehidupan 1 miliar orang dan komunitas mereka dengan memaksimalkan potensi keuangan perempuan dan usaha-usaha kecil di pasar-pasar inti di mana kami beroperasi. Kami bangga dapat bermitra dengan PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura untuk membantu mencapai tujuan ini," kata Andrew dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/4/2022),
"Kemitraan seperti ini memungkinkan kami untuk memperluas jangkauan serta mendorong akses pada perekonomian dan keuangan yang inklusif. Hal ini juga memungkinkan kami untuk mengembangkan bisnis dan membuka peluang untuk meningkatkan partisipasi di Indonesia," tuturnya.
MBK merupakan salah satu pelopor lembaga keuangan mikro (LKM) di Indonesia, yang bertujuan untuk membantu serta memberikan akses terhadap pelayanan keuangan bagi 1,5 juta perempuan dari keluarga berpendapatan rendah di daerah pedesaan di Indonesia, melalui metodologi Grameen Bank.
"Kami sangat senang dapat bekerja sama kembali dengan Standard Chartered Indonesia untuk menyediakan pembiayaan yang terjangkau bagi perempuan berpenghasilan rendah di Indonesia, untuk meningkatkan standar hidup mereka, mengurangi disparitas pendapatan dan memberdayakan perempuan, yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ditentukan oleh PBB," jelas Shafiq Dhanani.
"Kami berharap kemitraan ini akan terus berkembang untuk memberikan lebih banyak layanan keuangan kepada perempuan berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia," kata dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PLTS Cirata
Sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) miliknya, Standard Chartered Bank Indonesia telah menetapkan sejumlah pilar yang diyakini akan membantu membuka jalan bagi Standard Chartered untuk menjadi bank yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Tahun lalu, Standard Chartered Indonesia berpartisipasi dalam pembiayaan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata berkapasitas 145 MWac di Jawa Barat, Indonesia.
Setelah selesai, PLTS ini akan menghasilkan energi listrik yang cukup untuk memberi daya pada 50.000 rumah dan mengimbangi emisi 214.000 ton CO2. PLTS ini direncanakan menjadi pembangkit yang terbesar di Asia Tenggara dan akan menjadi langkah maju bagi Indonesia untuk mencapai target bauran sumber energi berkelanjutan sebesar 23 persen pada 2025.
Sementara itu, dalam membantu aspirasinya di bidang pembiayaan Hijau dan Transisi, Standard Chartered Bank antara lain juga telah mendukung Bank Mandiri dengan pelaksanaan transaksi Repurchase Agreement (Repo) senilai USD 500 juta, yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip ESG.
Standard Chartered merupakan salah satu dari kedua pihak yang terlibat dalam Repo ini. Transaksi tersebut merupakan yang pertama di Indonesia, dimana hasil repo digunakan untuk mendanai aset hijau dan sosial yang memenuhi Kerangka Obligasi Keberlanjutan Mandiri. Transaksi bersejarah ini menunjukkan komitmen Standard Chartered Bank dalam mendorong inovasi produk Keuangan Berkelanjutan.-
Advertisement
Standard Chartered Ungkap 3 Katalis Utama Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2021
Ekonom senior Standard Chartered Bank Indonesia Aldian Taloputra menjelaskan, terdapat tiga katalis jangka pendek yang mampu pendongkrak ekonomi Indonesia. Pertama, adalah pelonggaran uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Dia bilang, program DP 0 persen KPR merupakan kebijakan yang tepat untuk menstimulus sektor properti yang tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Dengan adanya kebijakan ini diyakini akan mengurangi beban masyarakat yang mulai tertarik untuk memiliki rumah.
"Kemarin kembali diumumkan ada sinergi antara pemangku kebijakan, kalau kita lihat cukup bisa di bilang agresif ya pemerintah untuk bisa mendorong pemulihan ekonomi termasuk memberikan insentif ke sektor properti," terangnya dalam konferensi pers virtual World of Wealth (WOW) 2021, Rabu (3/3/2021).
Katalis kedua yakni, insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBm) 0 persen pada pembelian mobil baru. Aldian menilai, melalui kebijakan ini pemerintah berupaya keras untuk menggenjot kinerja industri otomotif dengan meningkatkan penjualan mobil baru di pasar dalam negeri.
"Melalui pelonggaran pajak mobil baru itu, menurut kami bisa mempercepat sektor otomotif untuk recovery lebih cepat tahun ini," tuturnya.