Liputan6.com, Jakarta Bagi peminat sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta ada kabar gembira.
Waktu pendaftaran Sipencatar jalur Pola Pembibitan (Polbit) yang awalnya akan ditutup pada 30 April 2022 Pukul 23.59 WIB akan diperpanjang hingga tanggal 5 Mei 2022 pukul 23.59 WIB. Jadi masih ada waktu dan kesempatan bagi yang ingin mencoba, ayo buruan.
Dalam surat pengumuman yang ditandatangi oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan, Capt Antoni Arif Priadi menyebutkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat dengan nomor : PG. 03/BSDPMP-2022 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran Sipencatar Jalur Polbit pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Tahun Akademik 2022 / 2023.
Advertisement
"Dengan ini diumumkan bahwa Pendaftaran SIPENCATAR Jalur Pola Pembibitan Tahun 2022 yang semula akan ditutup tanggal 30 April 2022 pukul 23.59 WIB DIPERPANJANG sampai tanggal 5 Mei 2022 Pukul 23.59 WIB. Seluruh proses pendaftaran yang dilakukan setelah tanggal 5 Mei 2022 Pukul 23.59 WIB dianggap tidak sah," kata Capt Antoni dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).
Dalam surat yang dikeluarkan pada Jumat (29/4) perpanjangan ini merunjuk pada pengumuman Kementerian Perhubunga PG 12 Tahun 2022 tentang Penerimaan Calon Taruna dan Taruni Pola Pembibitan pada Pergurunan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan tahun Akademik 2022 / 2023.
"Selain itu Perpanjangan ini Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi nomor : B/897/M.SM.01.00/2022 tanggal 28 April 2022 prihal Tanggapan terhadap Usulan Perpanjangan Masa Pendaftaran Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kementerian Perhubungan di SDCADN BKN tahun 2022," kata Capt Antoni yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Sipencatar.
**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini
3 Program Studi
Sedangkan terkait Penerimaan Sipencatar di STIP Jakarta dengan jalur Polbit membuka tiga program studi yaitu, D - IV Nautika dengan persyaratan SMA/MA (IPA) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan Nautika (yang telah di approved oleh Direkorat Jenderal Perhubungan Laut).
Lalu ada D-IV Teknika dengan persyaratan SMA/MA (IPA) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan Teknika Kapal Niaga (yang telah di approved oleh Direkorat Jenderal Perhubungan Laut), SMK Jurusan Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Permesinan Kapal, Teknik Instrumentasi Industri dan Teknik Industri.
Dan program studi ketiga adalah D-IV adalah Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhan (KALK), dengan persyaratan SMA/MA (IPA dan IPS) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan KPN, SMK Bidang Bisnis dan Pemasaran, Managemen Perkatoran, Akuntansi dan Keuangan, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi dan Logistik.
Seperti yang diketahui, bahwa kelebihan dari jalur Polbit ini, atau yang biasa dikenal dengan program ikatan dinas. Dimana jika para Taruna dan Taruni lulus dari STIP Jakarta nantinya dipersiapkan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenhub, khususnya trandportasi laut di bawah Dirjen Hubungan Laut (Hubla). Dan tata cara mendaftar: melalui website https://dikdin.bkn.go.id dan melihat tata cara pendaftaran melalui website https://sipencatar.dephub.go.id.
Advertisement
Kemenhub Komitmen Tingkatkan SDM di Bidang Perlindungan Maritim
Sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO), Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan berkomitmen penuh dalam mengimplementasi instrument-instrumen IMO terkait perlindungan lingkungan maritim.
Salah satunya adalah dengan terlibat secara aktif dalam Proyek Marine Environment Protecion of the South East Asian Seas (MEPSEAS) yang merupakan sebuah proyek di bawah kerangka kerjasama IMO dan Norwegian Agency for Development Cooperation (NORAD) dengan tujuan untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan dari aktivitas-aktivitas yang bersumber dari kegiatan pelayaran.
Indonesia bersama dengan Kamboja, Myanmar, Thailand, Filipina, dan Vietnam telah bergabung dalam proyek MEPSEAS yang didukung oleh IMO dan NORAD selama empat tahun sejak 2018 lalu.
"Pada proyek ini, kami memiliki milestone yang ingin dicapai pada tahun 2021, yakni menyelesaikan Pelatihan Compliance Monitoring and Enforcement (CME)-Remote Programming dan terus menyelenggarakan Virtual National Workshop yang bertujuan untuk memperkuat aspek CME melalui ketentuan-ketentuan nasional dalam mengimplementasikan Konvensi IMO," kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Brigjen Pol. Capt. Hermanta, Selasa (28/9/2021).Hal itu disampaikan Hermanta saat membuka acara MEPSEAS NATIONAL WORKSHOP PELATIHAN COMPLIANCE MONITORING AND ENFORCEMENT (CME) di Hotel Ibis Styles Gajah Mada, Jakarta.
Hermanta menjelaskan, Workshop yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari mulai Senin (27/9) sampai dengan Rabu (29/9) ini. Adapun tujuan dari acara ini untuk memperkuat aspek kepatuhan, pemantauan dan penegakan peraturan nasional terkait dengan implementasi Konvensi Pengelolaan Air Balas dan Sistem Anti-Fouling yang dilaksanakan oleh Flag State Inspector dan Port State Control Officer, 2 (dua) konvensi yang menjadi fokus Indonesia dalam Proyek MEPSEAS.
Selanjutnya
Peserta dalam Workshop ini, jelas Hermanta, akan mendapatkan pengetahuan tentang 2 (dua) Konvensi tersebut, ditambah dengan Peraturan Perundang-undang nasional serta dokumen pedoman, termasuk prosedur pelaksanaan, penegakan dan kode etik peraturan terkait.
Pada akhirnya, para peserta diharapkan dapat menentukan praktik terbaik, pengaturan kelembagaan, serta tanggung jawab mereka terhadap kepatuhan, pemantauan, dan penegakan Konvensi IMO terkait perlindungan lingkungan maritim tersebut.
“Aksesi adalah salah satu bagian yang tersulit dalam proses implementasi kedua Konvensi tersebut. Jadi saya berharap Workshop ini dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk meningkatkan pemahaman yang lebih jelas tentang hukum, peraturan, dan kebijakan Indonesia dalam hal penerapan peraturan terhadap konvensi yang telah diaksesi. Saya berharap dengan berbagi keahlian, pengetahuan dan pengalaman dari semua narasumber, nantinya kita dapat merumuskan peraturan perundang-undangan nasional kita sesuai dengan konvensi yang bersangkutan,” tukas Hermanta.
Advertisement