Cegah Gagal Bayar, LPEI Fasilitasi Eksportir Indonesia Asuransi

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memiliki 4 mandat utama dalam mendukung program ekspor produk lokal, diantaranya memberikan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.

oleh Tira Santia diperbarui 30 Mei 2022, 11:31 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2022, 11:31 WIB
FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan impor barang dan jasa kontraksi -16,96 persen merosot dari kuartal II/2019 yang terkontraksi -6,84 persen yoy. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memiliki 4 mandat utama dalam mendukung program ekspor produk lokal, diantaranya memberikan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso, dalam penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), melalui Program Desa Devisa, Senin (30/5/2022).

“Jadi, nanti para peserta dari desa devisa ini setelah mendapatkan bimbingan dari LPEI ini kita juga nantinya akan melakukan seleksi siapa saja, yang bisa kita jadikan Salah satu program untuk pembiayaan penjaminan maupun asuransi,” kata Rijani.

Rijani menjelaskan, LPEI memberi asuransi untuk mengcover atau memproteksi apabila petani atau eksportir kita ini terjadi gagal bayar dari importirnya. Selain LPEI memastikan importirnya baik,  LPEI juga memberikan proteksi.

“Begitu juga dengan penjaminan, penjaminan tidak dihitung risikonya apabila suatu bank ingin memberikan pembiayaan kepada eksportir kita, karena ada jaminan dari LPEI,” ujarnya.

Artinya, bukan hanya LPEI memberikan fasilitas pembiayaan tetap, melainkan juga melalui partner-partner khususnya perbankan LPEI yang juga bisa menambah kapasitas dari perbankan untuk memberikan pembiayaan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Potensi Eksportir Indonesia

FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan impor barang dan jasa kontraksi -16,96 persen merosot dari kuartal II/2019 yang terkontraksi -6,84 persen yoy. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Lebih lanjut, dalam upaya mengembangkan potensi eksportir Indonesia, LPEI terus melakukan  berbagai macam program termasuk pembentukan Desa devisa.

“Untuk kesempatan hari ini kita ingin memastikan, bahwa Kabupaten Purbalingga khususnya 12 Desa devisa Cluster gula semut yang terdiri dari 1.800 petani, yang akan bersama-sama dengan kementerian perindustrian dan LPEI,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian juga turut melakukan monitor dan pembinaan terkait program desa devisa cluster gula semut ini. Tujuannya, untuk memastikan agar aspirasi baik dari sisi para pelakunya maupun dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat semuanya bisa tercapai.

“Di mana produk kita ini menjadi produk yang kita brandingnya, adalah produk lokal yang mendunia dan menjadi kebanggaan kita semua,” ujarnya.

Disamping itu, LPEI juga akan melanjutkan program-program yang sudah dilakukan oleh kementerian perindustrian. LPEI akan terus melakukan pembinaan terkait dengan pendampingan segi marketingnya, dan pihaknya akan berusaha untuk mendapatkan calon-calon pembeli yang bisa aman dalam hal risikonya. 

Bangun Ekspor Berkelanjutan, LPEI Kolaborasi dengan Kemenperin Lewat Program Desa Devisa

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatangani kerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lewat Program Desa Devisa.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatangani kerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lewat Program Desa Devisa.

Sebelumnya, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), melalui Program Desa Devisa untuk membangun ekosistem ekspor yang tangguh dan berkelanjutan.

Kolaborasi ini dalam rangka meningkatkan kapasitas pelaku industri kecil dan menengah berorientasi ekspor dalam menghadapi pasar global. Sekaligus meresmikan Desa Devisa Klaster Gula Semut di Kabupaten Purbalingga- Jawa Tengah, Senin (30/5/2022).

Penandatanganan dilakukan Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rijani Tirtoso, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka, Reni Yanita, yang disaksikan langsung Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Mohammad Rudy Salahuddin, serta dihadiri Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.

Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rijani Tirtoso, mengucapkan selamat atas Purbalingga terpilih menjadi Desa Devisa yang akan dikembangkan bersama-sama, dari kementerian perindustrian juga dari LPEI yang didukung oleh kemenko Perekonomian serta dari kementerian keuangan.

“Jadi, ini luar biasa ibu Bupati bukan hanya satu Kementrian tetapi juga ada kementerian-kementerian yang lainnya yang juga menjadikan kabupaten Purbalingga menjadi salah satu Desa Devisa yang kita kembangkan,” kata Rijani.

Purbalingga memang sudah banyak menghasilkan produk-produk ekspor yang terkenal di dunia, salah satunya untuk rambut palsu dan bulu mata palsu. Dia pun berharap, kedepannya dengan adanya program desa devisa ini bisa mengantarkan gula semut menjadi produk selanjutnya yang mendunia.

“Sebagai wujud konkret yang ingin menjadi Desa devisa tentunya ini menjadi tonggak pertama yang penting. Namun kita perlu pastikan sustainability nya, kita jaga dalam konteks produksi, dalam kontekstualitas dan keberlangsungannya sehingga betul-betul kita mempunyai nama yang baik di dunia,” ujarnya.

 

Sudah Pelatihan

Buruh atau pekerja perempuan di sebuah pabrik di Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Kominfo PBG/Muhamad Ridlo)
Buruh atau pekerja perempuan di sebuah pabrik di Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Kominfo PBG/Muhamad Ridlo)

Lebih lanjut, Rijani mengungkapkan, dari kementerian perindustrian sendiri sudah melakukan pembinaan langsung melakukan pelatihan, termasuk sertifikasi yang dianggap perlu untuk ditingkatkan lagi dengan cara melakukan kolaborasi lembaga pembiayaan ekspor Indonesia.

“Mengapa demikian, karena kami lembaga pembiayaan ekspor Indonesia yang didirikan berdasarkan undang-undang Nomor 2 Tahun 2009, itu mandatnya ada empat. Salah satunya adalah mengembangkan potensi eksportir kita, seperti yang kita lakukan hari ini dengan melalui berbagai macam program termasuk pembentukan Desa devisa, supaya betul-betul dampaknya besar dan sustainable,” jelasnya.

Namun demikian, LPEI ini juga mempunyai tiga mandat lainnya yaitu memberikan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi. Nantinya, para peserta dari desa devisa ini setelah mendapatkan bimbingan dari LPEI, nantinya akan melakukan seleksi siapa saja yang akan mendapatkan program untuk pembiayaan, penjaminan maupun asuransi.

LPEI memang memfasilitasi memberi asuransi untuk mengcover atau memproteksi, apabila petani atau eksportir kita ini terjadi gagal bayar dari importirnya. LPEI akan pastikan bahwa importirnya baik, sekaligus memberikan proteksi.

“Begitu juga dengan penjaminan penjaminan tidak dihitung risikonya apabila suatu bank ingin memberikan pembiayaan kepada eksportir kita, karena ada jaminan dari LPEI. Jadi bukan hanya LPEI memberikan fasilitas pembiayaan tetap, juga melalui partner-partner khususnya perbankan Kita juga bisa menambah kapasitas dari perbankan untuk memberikan pembiayaan,” ujarnya.

Infografis Larangan Ekspor CPO, Bahan Baku Minyak Goreng dan Produk Turunannya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Larangan Ekspor CPO, Bahan Baku Minyak Goreng dan Produk Turunannya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya