Liputan6.com, Jakarta Holding BUMN Pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) menyalurkan produk pangan dalam negeri senilai Rp 57,5 miliar dalam 7 hari. Ini dicapai dalam ajang temu bisnis afirmasi produk dalam negeri beberapa waktu lalu.
Produk pangan itu meliputi gula, ikan beku dan produk kelautan, beras, daging sapi dan ayam, minyak goreng, garam, serta non pangan seperti karung atau kemasan plastik.
Direktur Utama Holding Pangan ID FOOD, Frans Marganda Tambunan mengatakan hal ini sebagai bentuk realisasi perusahaan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk lokal Indonesia.
Advertisement
"Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan BUMN, mengutamakan penyerapan produk-produk dalam negeri, di mana langkah ini juga sejalan dengan program transformasi Kementerian BUMN," terangnya mengutip keterangan resmi, Jumat (3/6/2022).
Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi ID FOOD Adhi Cahyono Nugroho menyebut perusahaan memberikan dukungan terhadap Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Caranya, ID FOOD Group bersinergi lintas stakeholders.
Salah satunya dengan Kementerian PUPR melalui kegiatan temu bisnis dalam rangka aksi afirmasi penggunaan dan pembelian produk dalam negeri selama dua periode.
Ini berlangsung pada 23 - 27 Mei 2022 dan 30-31 Mei 2022 yang diselenggarakan Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Selain mencatatkan penyaluran Rp 57,5 Miliar itu, dilakukan juga penandatanganan kerja sama perdagangan diantaranya terkait distribusi garam, produk pangan dan non pangan lainnya.
Adhi mengatakan, minat masyarakat untuk memilih dan mengkonsumsi produk pangan dalam negeri sangat besar. Terbukti dengan tingginya potensi transaksi yang bisa dicatatkan dalam periode singkat selama 7 hari pelaksanaan kegiatan.
“Upaya Holding BUMN Pangan ID FOOD untuk terus memperkenalkan dan mempromosikan produk-produk pangan, telah menghasilkan sejumlah transaksi dan penjajakan kerja sama dengan berbagai pihak seperti swasta, BUMN, BUMD, serta lembaga dan instansi,” ujarnya.
Kantongi Sertifikasi TKDN
Banyak produk pangan dan non pangan ID FOOD yang telah mengantongi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Diantaranya Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan dasar minyak goreng dengan tingkat TKDN hingga 99,6 persen, gula, garam dan produk ID FOOD group lainnya.
“Kami membuka peluang bisnis untuk bekerjasama dengan mitra-mitra strategis. Produk-produk yang diproduksi holding BUMN Pangan sangat berpotensi untuk dikolaborasikan dengan UMKM," ujarnya.
"Menggunakan produk pangan dalam negeri, sama dengan mendukung peningkatan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan yang berkontribusi pada tumbuhnya ekosistem pangan nasional,” imbuhnya.
Di samping itu, sebagai bentuk dukungan Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Adhi juga memastikan komitmen perusahaan dalam optimalisasi anggaran untuk belanja produksi dalam negeri, khususnya bagi barang yang sudah diproduksi di dalam negeri.
“Kami siap mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang secara khusus mengatur soal percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan Produk Mikro, Usaha Kecil (UMKM)," tuturnya.
Advertisement
Berperan Besar
Di sisi lain, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi menanggapi bahwa produk pangan lokal berperan besar dalam kontribusi penguatan stok pangan nasional.
Hal ini pun sesuai yang diamanahkan Presiden Joko Widodo untuk optimalkan pangan Indonesia.
“Kita ciptakan ekosistem pangan dalam negeri, marketnya sudah ada, pangan itu pasarnya ada di Indonesia, peluang besar merealisasikan ekosistem dalam negeri kolaborasi berbagai stakeholders, salah satunya sinergi BUMN Pangan," kata Arief.
Informasi, temu bianis tahap III yang digelar merupakan langkah pemerintah mendorong penggunaan produk dalam negeri. Gelaran ini menuntut oada perusahaan BUMN, Swasta, Pemerintah Daerah untuk menyerap produk dalam negeri termasuk UMKM.