Candi Borobudur Rawan Kerusakan, Pembatasan Pengunjung Jadi Solusi

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, RatuBoko menemukam sejumlah kerusakan di bagian Candi Borobudur.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 06 Jun 2022, 11:45 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2022, 11:45 WIB
Ada enam tempat terbaik menikmati sunrise di Candi Borobudur. Pertama, Puntuk Setumbu. Bukit di Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang ini kini dikenal dengan nama Borobudur Nirvana Sunrise.
Sunrise Borobudur

Liputan6.com, Jakarta PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, RatuBoko menemukam sejumlah kerusakan di bagian Candi Borobudur. Pembatasan pengunjung dengan harga khusus dinilai bisa jadi solusi.

Direktur Utama PT TWC Edy Setijono menyampaikan pihaknha mendukung kebijakan pembatasan kuota dan tiket tersebut. Tujuannya untuk mengedepankan aspek konservasi di wilayah Candi Borobudur.

“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi, pengaturan kuota kunjungan 1.200 wisatawan per hari adalah kuota khusus untuk wisatawan yang naik bangunan Candi Borobudur," kata Edy.

"Sedangkan untuk kunjungan regular, selama masa pandemi ini kuota wisatawan akan mengikuti ketentuan dari satgas covid 19. Kedepan kita harapkan pandemi segera berakhir sehingga wisatawan bisa hadir dengan ke Taman Wisata Candi Borobudur dengan lebih leluasa," paparnya dalam keterangan resmi, Senin (6/6/2022).

Ia menyebut, berdasarkan hasil monitoring dari Balai Konservasi Borobudur terkait pelestarian Candi Borobudur, telah ditemukan bagian dengan kondisi keausan batu dan kerusakan beberapa bagian relief. Pembebanan pengunjung (over capacity) yang berlebihan juga dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian Candi Borobudur, termasuk penurunan kontur tanah Candi Borobudur.

Informasi, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tarif baru bagi pengunjung Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 per orang. Lalu, kuota pengunjunga juga dibatasi 1.200 orang perhari.

Pembatasan kuota dan besaran khusus harga tiket Candi Borobudur ini hanya berlaku bagi pengunjung yang ingin menaiki camdi Borobudur. Sementara, untuk pengunjung reguler dengan harga tiket reguler masih diperkenankan berada di pelataran Candi Borobudur.

"Wisatawan regular bisa berkatifitas di Taman Wisata Candi Borobudur sambil menikmati keindahan dan kemegahan Candi Borobudur sampai di pelataran/halaman candi, masih tetap sama dengan kondisi sekarang ini," kata Edy.

Artinya, tarif dan kuota khusus hanya berlaku bagi pengunjung khusus. Sementara, pengunjung reguler Candi Borobudur masih bisa mengakses kawasan wisata tersebut.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pengunjung Reguler

Saatnya Menikmati Borobudur dari 9 Tema Perjalanan Berbeda
Relief candi Borobudur. (dok. Borobudur Trail of Civilization)

Besaran harga tiketnya untuk wisatawan domestik Rp 50.000 per orang, dan anak atau pelajar Rp 25.000. Sementara untuk wisatawan mancanegara USD 25 dan mancanegara anak USD 15 per orang.

"Tiket ini memperbolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran/halaman Candi Borobudur, tetapitidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur," terangnya.

Adanya keputusan ini, membuat pengelola saat ini tengah menggodok standar pelaksanaan aturan tersebut. Lalu, penerapan pembatasan ini akan dilakukan setelah standar teknis rampung dibuat.

"Atas keputusan rapat koordinasi diatas, PT TWC sedang mempersiapkan Standard Operational Procedure (SOP) teknis pelaksanaannya dan akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB). SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan. Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap," tutup Edy Setijono.

 


Batasan Pengunjung

Candi Borobudur
Candi Borobudur menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara. Foto: (Switzy Syabandar/Liputan6.com)

 

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu Menko Luhut memimpin rapat koordinasi pengaturan kunjungan ke wilayah Candi Borobudur. Diputuskan, jumlahnya sebanyak 1.200 per orang yang dibolehkan naik ke atas bangunan candi.

Hal ini diputuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi. Jadi landasannya adalah kepentingan konservasi.

Atas kebijakan kuota tersebut, diputuskan kebijakan harga khusus. Untuk Wisatawan Nusantara sebesar Rp.750.000. Wisatawan Mancanegara USD 100, dan untuk pelajar (grup Study Tour sekolah / bukan individual) adalah Rp.5.000.

Kebijakan tiket khusus ini hanya untuk wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur. Pengelola menyebut, kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online.

"Disampaikan juga disamping akan menggunakan alas kaki khusus, wisatawan yang membeli tiket khusus naik ke bangunan Candi Borobudur akan didampingi oleh pemandu wisata (guide) yang disiapkan khusus dan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat hospitality dari Kemeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," tutur Edy.

Infografis . Setahun Pandemi Covid-19, Pariwisata Dunia dan Indonesia Terpuruk
Infografis . Setahun Pandemi Covid-19, Pariwisata Dunia dan Indonesia Terpuruk
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya