Berseteru Hak Merek Dagang, Menengok Beda Bisnis PS Glow vs MS Glow

Mengenal merek skincare PS Glow dan MS Glow yang tengah berseteru terkait hak merek dagang di PN Surabaya dan PN Medan.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 18 Jul 2022, 17:16 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2022, 17:16 WIB
Sengketa Merek PS Glow Vs MS Glow.
Sengketa Merek PS Glow Vs MS Glow. (Instagram @psglow dan @msglowbeauty)

Liputan6.com, Jakarta - Dua merek skincare MS Glow dan PS Glow tengah menjadi sorotan baru-baru ini, di tengah perseteruan atas hak merek dagang di pengadilan.

Di Pengadilan Negeri Medan, pemilik MS Glow sekaligur istri dari pengusaha Gilang Widya Pramana (Juragan 99), Sandhy Purnamasari memenangkan gugatannya terkait merek dagang skincare tersebut. 

Gugatan itu dilayangkan Shandy pada 15 Maret 2020 bernomor 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Mdn.

Sementara di Pengadilan Negeri Surabaya, pihak MS Glow diminta membayar ganti rugi kepada PS Glow selaku penggugat, kurang lebih sebesar Rp 37,9 miliar Rupiah.

MS Glow digugat karena dianggap memiliki kesamaan pokok dengan PS Glow.

"Putusan Pengadilan Niaga Surabaya ini sangat aneh dan tidak dapat kami terima. MS Glow adalah merek yang sudah terdaftar di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual pada 2016 sedangkan PS Glow baru terdaftar pada 2021. Fakta hukum ini dengan jelas telah diabaikan oleh hakim. Bagaimana mungkin kami meniru sesuatu yang tidak atau belum ada?," kata kuasa hukum MS Glow, Arman Hanis, dikutip Senin (18/7/2022).

Di tengah perseteruan hak merek dagang yang sedang berlangsung, bagaimana PS Glow dikenal?

Dilansir dari laman resminya yaitu pstoreglow.co.id, PT. PStoreGlow Bersinar Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di industri kecantikan dan kesehatan yang merupakan sub-bisnis milik Putra Siregar.

Putra Siregar merupakan seorang influencer, pengusaha, tokoh masyarakat yang memiliki trackrecord dalam dunia bisnis, menurut situs trersebut.

Selain bisnis skincare, Putra Siregar juga dikenal dengan bisnisnya di dunia retail gadget yaitu Pstore. 

"Memberikan Pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan mengutamakan kepuasan serta menyediakan produk untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan gaya hidup di setiap segmentasi pasar," demikian keterangan di website PS Glow, terkait misi usahanya.

"Mensejahterakan mitra kerja, menurunkan tingkat pengangguran, memberikan kotribusi yang baik kepada mitra kerja, dan bertanggung jawab," tulis keterangan misi PS Glow lainnya.

Pada tahun 2016, MS Glow sudah didaftarkan Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual.

Sedangkan PS Glow diluncurkan Putra Siregar pada Agustus 2021 dengan memiliki kemiripan nama maupun jenis produk dan desain dengan MS Glow.

 

Sekilas Tentang MS Glow

Sengketa Merek PS Glow Vs MS Glow.
Sengketa Merek PS Glow Vs MS Glow. (Instagram @psglow dan @msglowbeauty)

MS GLOW dijalankan oleh istri Juragan 99, Shandy Purnamasari. Dilansir dari laman resminya, MS GLOW adalah sebuah brand kecantikan yang merupakan salah satu lini di bawah naungan PT. Kosmetika Cantik Indonesia.

Berdiri pada tahun 2013, MS GLOW merupakan singkatan dari moto kami yaitu Magic For Skin.

"Berawal dari penjualan produk skincare dan body care secara online, MS GLOW telah memperoleh kepercayaan dari jutaan customer sehingga kami terus melakukan pengembangan produk. Tidak hanya sampai di situ, demi kepuasan dan kepercayaan customer kami juga mendirikan MS GLOW Aesthetic Clinic," demikian keterangan website tersebut.

MS GLOW mengungkapkan, pihaknya sejauh ini mengelola 14 cabang klinik kecantikN di kota kota besar di Indonesia.

Klinik tersebut menawarkan berbagai solusi perawatan wajah dan tubuh seperti Laser, Meso, skin rejuvenation, V shape, microdermabrasi, beauty transformation dan lainnya yang langsung ditangani dokter ahli.

Adapun berbagai macam produk skincare MS GLOW yang selalu diperbaharui. Kami juga memformulasikan WhiteCellDNA sebagai salah satu bahan skincare yang dipatenkan oleh MS GLOW.

Kantor pusat MS GLOW sendiri berlokasi di di Jalan Komud Abdurrahman Saleh, Kel. Asrikaton, Kec. Pakis, Kab. Malang, Prop. Jawa Timur.

Produk PS Glow

Sengketa Merek PS Glow Vs MS Glow.
Sengketa Merek PS Glow Vs MS Glow. (Instagram @psglow dan @msglowbeauty)

Menurut keterangan di laman Instagram resminya , PS Glow mengklaim bahwa seluruh produknya telah mengantongi sertifikat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang terdaftar.

Produk-produk PS Glow mencakup produk kecantikan, kosmetik, dan perawatan diri.

Tak hanya produk kecantikan untuk perempuan, PS Glow juga menjual produk perawatan wajah untuk laki-laki melalui PStore Glow Men.

Produk PS Glow ditawarkan dengan harga yang bervariasi, dan berbeda dari kisaran yang ditawarkan MS GLOW.

Salah satunya adalah produk paket skincare MS Glow dihargai Rp 300.000, PS Glow menawarkan paket skincare set dengan harga Rp 548.000.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya