Ada 341 Pengaduan Penipuan Atas Nama Bea Cukai sepanjang Juni 2022

Para penipu yang mengatasnamakan Bea Cukai paling sering menghubungi korban melalui kontak Whatsapp, telepon, SMS, Facebook, Instagram, Telegram, dan marketplace.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jul 2022, 20:20 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2022, 20:20 WIB
Bea Cukai Pasar Baru Musnahkan 7972 Barang Milik Negara
Petugas merapikan airsoft gun saat Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Total 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh item barang yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Hati-hati, marak penipuan mengatas namakan bea cukai dengan berbagai modus. Salah satu modus penipuan tersebut adalah meminta masyarakat membayar tambahan bea masuk atas barang impor.

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, terdapat 688 pengaduan penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai. Pengaduan tersebut hanya selama Juni 2022.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea dan Cukai Hatta Wardhana mengatakan, ada 341 pengaduan atau sebanyak 49,5 persen penipuan material alias sudah rugi finansial. Sedangkan 347 pengaduan atau 50,5 persen penipuan nonmaterial.

“Pada Juni lalu, modus yang paling sering digunakan oleh pelaku adalah modus online shop sejumlah 324 kasus, kemudian disusul modus romansa sebanyak 168 kasus,” ungkapnya dikutip dari belasting.id, Jumat (29/7/2022).

Dalam catatan Belasting, angka pengaduan penipuan bulan Juni lebih sedikit dibandingkan bulan sebelumnya. Tercatat ada 714 laporan penipuan pada Mei 2022, dan sebanyak 393 laporan penipuan dengan modus online shop.

Hatta menyebutkan para penipu paling sering menghubungi korban melalui kontak Whatsapp, telepon, SMS, Facebook, Instagram, Telegram, dan marketplace.

Dia berharap masyarakat berhati-hati saat melakukan transaksi. Terlebih lagi, setelah mengetahui ada berbagai modus penipuan. Ia mengimbau untuk belanja di online shop atau marketplace yang terjamin keamanannya.

Hatta menjelaskan apabila mendapat informasi barang kiriman sedang ditahan bea dan cukai, masyarakat perlu segera memeriksa status barang kiriman melalui www.beacukai.go.id/barangkiriman.

Jika pelaku tidak dapat menunjukkan nomor resi, otomatis barang kiriman tersebut tidak bisa dilacak. Apalagi jika pelaku sampai meminta untuk dikirimkan sejumlah uang. Hatta menegaskan kedua modus itu adalah cikal bakal kasus penipuan.

“Penipuan tidak akan terjadi jika kita cermat dan mampu mengendalikan diri. Jika dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas bea cukai, jangan panik dan segera hubungi contact center Bravo Bea Cukai di 1500225 dan pesan ke info@customs.go.id,” kata Hatta.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp 167,6 Triliun di Semester I 2022

20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani
Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang telah terkemas di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penerimaan negara dari pos kepabeanan dan cukai mencapai Rp 167,6 triliun di semester I 2022. Salah satu pendorongnya aktivitas impor yang semakin tinggi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sudah menyentuh 56,1 persen dari target yang sudah direvisi dalam Perpres No. 98/2022. Angka ini juga tumbuh 37,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Bea masuk tumbuh 30,5 persen, cukai tumbuh 33 persen, dan bea keluar tumbuh 74,9 persen,” kata Sri Mulyani dikutip dari Belasting.id, Rabu (27/7/2022).

Sri Mulyani kemudian merinci penerimaan kepabeanan dan cukai. Pertama, bea masuk untuk semester I 2022 terkumpul sejumlah Rp 23,12 triliun. Penerimaan bea masuk itu tumbuh 30,5 persen secara tahunan.

Bea masuk tumbuh lantaran pertumbuhan impor nasional juga cukup baik. Ada beberapa sektor yang membaik, yaitu sektor perdagangan berupa gas dan kendaraan, sektor industri berupa barang prapabrikasi, serta sektor pertanian berupa impor gula dan besi baja. 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Pengaruh Harga Komoditas

Kedua, realisasi penerimaan bea keluar pada semester I 2022 senilai Rp 23,03 triliun. Angka tersebut tumbuh 74,9 persen secara tahunan.

Sri Mulyani menerangkan kinerja bea keluar dipengaruhi tingginya harga komoditas sejak awal tahun, serta volume ekspor yang membaik, terutama tembaga, CPO dan turunannya.

Ketiga, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada semester I 2022 ini sejumlah Rp 118 triliun atau tumbuh 33,3 persen. Penerimaan CHT dipengaruhi kebijakan tarif berimbang 12,9 persen dan adanya lonjakan pemesanan pita cukai pada Maret lalu sebagai antisipasi dari kenaikan PPN sejak 1 April 2022.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya