PTPN Siap Kembangkan Teknologi Minyak Makan Merah

Nantinya petani skala kecil bisa membangun pabrik-pabrik mini untuk mengolah minyak sawit atau CPO menjadi minyak makan merah.

oleh Arief Rahman H diperbarui 23 Agu 2022, 10:30 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2022, 10:30 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau proses penelitian minyak makan merah di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Kampung Baru, Kota Medan, Kamis (7/7/2022). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden).

Liputan6.com, Jakarta - PTPN Siap Kembangkan Teknologi Minyak Makan Merah. Holding BUMN Perkebunan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) bertekad mengembangkan teknologi pengolahan minyak makan merah. Ini disebut sebagai jawaban atas polemik minyak goreng di tanah air.

Direktur Utama PTPN III Muahmmad Abdul Ghani mengungkap, pengembangan teknologi saat ini tengah dilakukan di Deliserdang, Sumatera Utara. Jika berhasil, baik secara proses dan keekonomian, akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

"Minyak makan merah ini diinisiasi Menteri BUMN dan Menkop UKM, jadi ini berawal dari isu minyak goreng kemarin, jadi akhirnya migor itu diminta dikembangkan, sebagai pilot project di Sumut, Deliserdang, di situ, karena teknologinya belum proven ke tingkat industri lagi dikembangkan di tiga tempat," bebernya usai acara Ngopi BUMN, ditulis Selasa (23/8/2022).

Ia berharap, setelah adanya pengembangan ini, nantinya petani skala kecil bisa membangun pabrik-pabrik mini untuk mengolah minyak sawit atau CPO-nya. Sehingga, petani dengan luasan lahan tak terlalu besar juga bisa memproduksi minyak makan merah, tak hanya menjual tandan buah segar (TBS).

Ghani menyebut, soal pemasarannya untuk sementara menyasar wilayah sekitar perkebunan. Sisi produksinya pun berada di titik-titik perkebunan sawit.

"Kalau itu sukses maka indonesia para petani sawit itu bisa menjadi raja di tempat sendiri, jadi tidak hanya menjual tbs tapi mengolah CPO-nya, boleh di tempat kami, boleh dia membangun pabrik sendiri yang teknologinya disiapkan BPDPKS," ungkapnya.

"Nanti dia bisa menghasilkan minyak goreng, ada sabunnya juga, istilahnya kita korporatisasi petani, sehingga petani tidak jadi objek saja," imbuh Ghani.

Untuk diketahui, pengembangan dilakukan oleh PT Riset Perkebunan Nusantara, anak usaha dari PTPN hingga Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Peran PTPN III

Presiden Joko Widodo meninjau proses penelitian minyak makan merah di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Kampung Baru, Kota Medan.
Presiden Joko Widodo meninjau proses penelitian minyak makan merah di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Kampung Baru, Kota Medan.

Sementara itu, di sisi uji coba ini ada peran PTPN dalam pengembangan teknologinya. Misalnya dengan adanya pengawasan terhadapblangkah uji coba.

"Membantu (proses pengembangan), malah di Sumut di tempat kami, jadi di pabrik kami, supaya mudah, kan namanya percobaan, supaya bisa kami awasi, jadi tak terbenani, suplai dari kami listriknya dari kami," ujarnya.

Kedepannya, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan bantuan dana pengembangan minyak makan merah ini. Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan UKM pun turut andil dalam mendorong koperasi petani menghasilkan minyak makan merah.

"kemarin pak Erick Thohir minta Mandiri ikut partisipasi," kata dia.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Keamanan Mutu Produk

Presiden Joko Widodo meninjau proses penelitian minyak makan merah di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Kampung Baru, Kota Medan.
Presiden Joko Widodo meninjau proses penelitian minyak makan merah di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Kampung Baru, Kota Medan.

Dalam rangka memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, PPKS berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keamanan dan mutu produk Minyak Makan Merah. Kepala BPOM Penny K. Lukito, mengunjungi langsung Kantor Pusat PPKS di Medan Sumatra Utara.

“BPOM mendukung penuh percepatan implementasi program ini dan mensupervisi pembangunan pabrik Minyak Makan Merah agar sesuai dengan Good Manufacturing Practice (cara memproduksi pangan yang baik),” ujar Penny dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).

Penny menekankan bahwa proses supervisi dalam rangka mendapatkan izin edar tersebut tidak berbiaya atau gratis. Selanjutnya, PPKS dan BPOM akan terus berkoordinasi agar upaya mewujudkan pabrik Minyak Makan Merah dapat segera terealisasi dan produknya dapat terjamin untuk dikonsumsi masyarakat.

 

Butuh Rp 1,6 Triliun

Pemerintah tengah berupaya untuk memperbaiki tata kelola minyak goreng di dalam negeri. Termasuk melirik pengembangan minyak makan merah sebagai pilihan bagi masyarakat.

Presiden Joko Widodo hingga Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tengah meninjau beberapa kali proses produksinya. Bahkan, disebut lebih sehat dari minyak goreng pada umumnya.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menyebut biaya pembuatan pabrik minyak makan merah tak terlalu besar. Itu jika dibandingkan kerugian yang telah dialami para petani sawit.

"Kita butuhkan 110 pabrik ini tidak berat kok kalau dihitung itu Rp 1,6 triliun kalau dibandingkan kerugian kita yang sudah Rp 26 triliun tentu tidak ada apa-apanya," kata dia kepada Liputan6.com, ditulis Minggu (24/7/2022).

 

Hitungan Petani

Jumlah ini didapat dengan hitungan pembangunan pabrik di 22 provinsi, dengan 5 pabrik di masing-masing provinsi. Setiap pabrik diproyeksikan mampu memproduksi sekita 10 ton per hari.

"Artinya 33 juta kilogram ini (dibandingkan) tingkat kebutuhan migor itu 200 juta liter atau 160 juta kg, paling tidak pabrik M3 ini sudah bantu 21 persen kebutuhan minyak goreng nasional," ujarnya.

Sehingga, visi kedepannya minyak makan merah ini mampu jadi solusi krisis minyak goreng di masa depan. Dengan begitu, ada diversifikasi penggunaan minyak goreng di masyarakat.

"Kalau jika kita membaginya bahwa minyak goreng merah ini non premium saja kita isi, paling tidak untuk kebutuhan non premium, ini sudah mampu memenuhi 65 persen dari kebutuhan total artinya 104 juta kg," terang dia.

Infografis Dugaan Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya