Dipecat Sebagai Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa Tetap Jadi Menteri PPN

PPP menyadari kewenangan mengganti menteri berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski PPP mengusulkan pengganti Suharso Monoarfa, belum tentu akan disetujui kepala negara. Begitu juga sebaliknya.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2022, 14:53 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2022, 13:50 WIB
Partai Persatuan Pembangunan Daftar ke KPU
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa bersama jajaran menyanyikan mars partainya saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022). KPU menerima berkas dari 4 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di hari kesepuluh pendaftaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Serang, Banten, pada Minggu 4 September 2022. Posisi Suharso Monoarfa digantikan oleh senior PPP, yakni Muhammad Mardiono.

Meskipun diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP, posisi Suharso sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tidak akan diusik. Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. 

"Itu semua adalah wewenangnya presiden, kita enggak ikut-ikutan tak ingin membahas," ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 5 September 2022.

PPP menyadari kewenangan mengganti menteri berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski PPP mengusulkan pengganti Suharso, belum tentu akan disetujui kepala negara. Begitu juga sebaliknya.

"Karena kami sadar betul misalnya kita ingin mengusulkan ganti kalau presidennya enggak mau juga enggak akan terjadi," ujar Arsul.

"Kita mau mengusulkan jangan diganti, tapi kalo presidennya ingin mengganti juga akan terganti ya itu begitu saja," jelasnya.

Sebelumnya, tiga majelis PPP memutuskan mencopot Suharso Monoarfa dari kursi ketua umum. Selanjutnya, akan ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi ketum. Saat ini Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) yang juga kader senior PPP, Muhammad Mardiono diberi kepercayaan menjadi ketua umum.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan, mengatakan pemberhentian dilakukan setelah para pimpinan tiga majelis DPP menyikapi kegaduhan antara Suharso secara pribadi dan para simpatisan PPP.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mardiono Jabat Plt Ketum PPP hingga 2025

Partai Persatuan Pembangunan Daftar ke KPU
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberikan sambutan saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Diketahui, PPP mendaftarkan diri bersama dengan parpol lainnya di Koalisi Indonesia Bersatu yakni PAN dan Golkar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan, ia akan mengisi kekosongan jabatan ketua umum hingga tahun 2025. Setelah Suharso Monoarfa diputuskan diberhentikan dari posisi ketua umum, Mardiono mengisi kekosongan dan melanjutkan posisi ketua umum sampai masa jabatannya habis.

"Jadi dalam AD/ART itu kalau ada ketua umum misalnya berhalangan sebaginya maka pengurus harian menunjuk Plt Ketua Umum kemudian disahkan melalui Mukernas," ujar Mardiono ketika dihubungi Merdeka.com, Senin 5 September 2022.

Sehingga, PPP tidak akan menggelar Muktamar luar biasa untuk menetapkan ketua umum definitif. Keputusan pemberhentian itu telah awalnya dibahas dalam rapat pengurus DPP PPP pada Minggu 4 September 2022 siang di Jakarta. Dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Nasional di Serang, Banten.

"Hasilnya menunjuk saya sebagai plt ketua umum," kata Mardiono.

Meski berstatus sebagai Plt, Mardiono memiliki kewenangan penuh selaku ketua umum. Tidak ada pengurangan jabatan.

"Adapun kewenangan Plt ketua umum sama dengan ketua umum definitif yaitu mengisi lowongan jabatan hingga masa bakti jabatan itu selesai. Tanpa ada pengurangan kewenangan apapun," ujarnya.

Saat ini pengurus PPP tinggal menjalankan proses administrasi untuk mendaftarkan pergantian ketua umum ke Kementerian Hukum dan HAM. PPP tengah melengkapi dokumen dan secepatnya akan ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Proses sesuai dengan AD/ART sudah dilakukan ini sedang proses administrasi ya mudah-mudahan ini semua bisa dijalankan," kata Mardiono.


Sederet Dosa Suharso Monoarfa di PPP

Ratusan demonstan hadir di kantor DPP PPP di Menteng pada Senin (18/7/2022). Demonstran yang hadir menuntut agar Suharso Monoarfa mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (Istimewa)
Ratusan demonstan hadir di kantor DPP PPP di Menteng pada Senin (18/7/2022). Demonstran yang hadir menuntut agar Suharso Monoarfa mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (Istimewa)

Sebelumnya, Pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum PPP merupakan kumpulan dari masalah di internal. Dari masalah elektabilitas PPP yang jeblok jelang pemilu hingga pernyataan kontroversial Suharso soal amplop kiai yang memicu kemarahan banyak pihak.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengakui, masalah pernyataan amplop kiai menjadi pemicu. Akibat pernyataan tersebut, tiga majelis PPP dua kali mendesak Suharso untuk mundur dari partai. Ketegangan antara Suharso majelis PPP mendorong digelarnya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang memberhentikan Suharso dan mengukuhkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum.

"Itu tidak bisa dipungkiri ada sebagai faktor pendorong bukan penentu," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 September 2022.

Akhirnya, Partai Persatuan Pembangunan menggelar Mukernas untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum. Dalam forum Mukernas, 30 DPW yang hadir menginginkan ada pemisahan fungsi dan tugas ketua umum. Ketua umum diminta fokus untuk konsolidasi dan tugas kepartaian. Tidak menjalankan fungsi di pemerintahan sebagai menteri.

"Jadi itu dominasi kesadaran dan keinginan agar ada diferensiasi atau pemisahan fungsi-fungsi dari fungsi kepartaian yang dibutuhkan untuk meningkatkan konsolidasi untuk memfokuskan kerja kepartaian dengan katakanlah fungsi-fungsi yang diemban pimpinan partai yang ada di pemerintahan," ujar Arsul.

Sejak lama di internal PPP menginginkan ketua umum tidak rangkap jabatan sebagai menteri. Diskusi di internal PPP sudah lama digaungkan dan Suharso juga sudah dengar.

"Kalau yang menjadi pimpinan ppp itu tidak merangkap di jajaran pemerintahan. Diskusi itu sudah lama dan pak Suharso juga sudah mengetahui," ujar Arsul.

Alasannya tidak jauh dari urusan Pemilu 2024. Arsul mengungkap elektabilitas PPP yang jeblok menjelang Pemilu 2024. Dalam beberapa survei, elektabilitas PPP disalip oleh Perindo.

"Apalagi ini sebagian, yang mau saya bilang adalah ketika kemudian katakanlah kok Perindo tiba-tiba di satu dua survei itu nyelip PPP, temen-temen itu kan ini gimana," ujar Arsul.

"Bukan tidak menyalahkan Pak Suharso, kemudian jawabannya kita harus melakukan pemisahan fungsi, pokonya yang di partai itu fokus ngurus partai gitu loh," tegas anggota Komisi III DPR RI ini. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya