Kapan Kartu Prakerja Gelombang 45 Dibuka? Ketahui Dulu Syarat dan Cara Daftarnya

Menjelang dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45, simak syarat dan cara mendaftarnya terlebih dahulu.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 12 Sep 2022, 10:42 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2022, 10:42 WIB
Menjelang dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45, simak syarat dan cara mendaftarnya terlebih dahulu.
Menjelang dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45, simak syarat dan cara mendaftarnya terlebih dahulu.

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 bakal dibuka dalam waktu dekat. Sejauh ini, Program Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang 44.

Pengumuman peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 44 sudah diumumkan sejak Jumat (9/9). 

Peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 44 dihimbau untuk segera mengecek SMS dan dashboard akun Kartu Prakerja mereka serta menyambungkan rekening atau e-wallet untuk membeli pelatihan.

"Siapa aja nih yang berhasil naik ke kereta Gelombang 44," tulis pihak Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, dikutip Senin (12/9/2022).

"Segera cek dasboard akun Kartu Prakerja kamu. Selamat buat kamu yang diterima gelombang ini, segera beli pelaithan ya yang sesuai sama minat dan tujuan kamu. Manfaatkan sebaik-baiknya saldo pelatihan yang diberikan," himbau Kartu Prakerja dalam unggahannya.

Diketahui bahwa Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Seperti gelombang gelombang sebelumnya, untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 45 nantinya peserta perlu mengetahui syarat sebagai berikut:

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja : 

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

Cara Daftar

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Setelah mengetahui persyaratan, calon peserta Prakerja Gelombang 38 dapat mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya. 

Cara Cek Kelulusan Kartu Prakerja

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Berikut ini langkah-langkah cek kelulusan Kartu Prakerja melalui dashboard akun.

1. Cek status penerimaan melalui dashboard Prakerja pada lama prakerja.go.id

2. Apabila terdapat keterangan “pendaftaran sedang dalam evaluasi”, itu berarti proses seleksi sedang berlangsung

3. Saat pengumuman, peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi untuk menonton tiga video tentang pengenalan Kartu Prakerja

4. Peserta yang lolos menonton ketiga video tersebut dan tidak diperkenankan untuk menutup video jika belum selesai atau mempercepat laju video

5. Setelah menonton video selesai, peserta baru bisa melihat Nomor Kartu Prakerja

Infografis: Waspada Joki Kartu Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)
Infografis: Waspada Joki Kartu Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya