Ramai Wacana Daya 450 VA Dihapus, PLN Jamin Pasokan Listrik Tetap Andal

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)(Persero) menghapus pengguna listrik rumah tangga golongan 450 VA.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Sep 2022, 20:30 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2022, 20:30 WIB
Program Stimulus Listrik Diperpanjang Hingga Akhir Tahun
Warga melakukan pengecekan meteran listrik di rusun kawasan Jakarta, Kamis (13/8/2020). Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi, serta pelanggan UMKM hingga Desember 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)(Persero) menghapus pengguna listrik rumah tangga golongan 450 VA.

Pelanggan 450 VA rumah tangga ini harus beralih menjadi pelanggan rumah tangga 900 VA. Tak hanya itu, DPR juga mengusulkan agar pelanggan rumah tangga 900 VA ini juga naik kelas menjadi pelanggan 1.300 VA.

Menanggapi usulan tersebut PT PLN mengaku akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Mengingat PLN merupakan satu-satunya perusahaan negara yang mengatur distribusi listrik kepada semua pelanggan berbagai lapisan masyarakat.

"PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh Pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto kepada wartawan, Jakarta, Selasa (13/9).

Adi menuturkan, PLN akan memastikan penyaluran listrik kepada seluruh lapisan masyarakat semakin berkualitas. Sehingga bisa mendukung kegiatan ekonomi masyarakat agar menjadi lebih produktif lagi.

"PLN berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas untuk mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif," tuturnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tuai Ragam Tanggapan

Program Stimulus Listrik Diperpanjang Hingga Akhir Tahun
Warga melakukan pengecekan meteran listrik di rusun kawasan Jakarta, Kamis (13/8/2020). Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi, serta pelanggan UMKM hingga Desember 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebagai informasi, usulan penghapusan golongan 450 VA untuk rumah tangga ini menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat. Pengamat Energi Mamit Setiawan mendukung usulan karena bertujuan agar masyarakat bisa lebih produktif dan bisa meningkatkan taraf hidupnya.

"Saya kira usulan yang bagus dari Banggar untuk menaikkan daya listrik kelompok subsidi dari 450 VA ke 900 VA dimana masyarakat sia menggunakan peralatan yang lebih mumpuni," kata Mamit saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/9).

Apalagi DPR mengusulkan kenaikan daya tersebut tidak diiringi kenaikan tarif listrik. Artinya meskipun daya listrik di rumahnya ditambah namun tarif listriknya masih tetap menggunakan tarif 450 VA.

"Tetap menggunakan tarif 450 VA. Jadi masyarakat kelompok subsidi bisa menggunakan barang2 sesuai dengan kebutuhannya," kata dia.

Alih-alih meningkatkan taraf hidup masyarakat kelas bawah, Ketua INDEF, Tauhid Ahmad justru meminta golongan 450 VA ini tidak dihapus. Sebab masih banyak masyarakat miskin yang hanya memerlukan daya dan listrik murah sesuai kebutuhannya.

"Jangan dihapus, tidak boleh dihapus karena masyarakat yang butuh ini masih banyak," kata Tauhid saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (13/9).

 


Bebani Masyarakat

20151105- Tarif Listrik Subsidi Tidak Jadi Naik-Jakarta
Suasana ruang panel listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, per 1 Januari 2016, harga tarif listrik pelanggan 450 VA akan tetap dan tidak berubah, yakni Rp415 per kWh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Meskipun penambahan daya dilakukan secara gratis, penambahan daya ini bisa membebani masyarakat miskin. Mengingat tarif listrik yang digunakan akan berubah menyesuaikan dengan golongan baru dan berpeluang tidak lagi mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Kalau naik kelas ke 900 VA, ini peluang buat tidak mendapatkan subsidi ini kecil. 900 VA kan sebagian besar tidak disubsidi," kata Tauhid.

Apalagi saat ini masyarakat miskin tengah dihadapkan dengan dampak kenaikan harga BBM. Sehingga usulan tersebut justru menambah beban kalangan terbawah ini.

"Momentum sekarang masyarakat bawah ini lagi merasakan dampak kenaikan BBM, dan mereka harus ditambah (beban) kenaikan daya," ungkapnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Infografis Subsidi Harga BBM hingga Tarif Listrik Bakal Dihapus? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Subsidi Harga BBM hingga Tarif Listrik Bakal Dihapus? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya