Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal mengawal dengan ketat penyakuran Bantuan Langsung Tunai kompensasi kenaikan harga BBM (BLT BBM). Tujuannya, agar penyaluran tepat sasaran dan tidak ada upaya penyelewengan.
BLT BBM sendiri merupakan program bantuan yang bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat tidak mampu di tengah tingginya harga bahan bakar minyak.
Baca Juga
BPKP mempersiapkan jajaran auditornya untuk mengawasi program bantuan melalui diseminasi petunjuk teknis pengawasan. Di mana salah satu fokus pengawasannya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi kenaikan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi.
Advertisement
Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana, Michael Rolandi, mengatakan pengawalan dan pengawasan yang dilakukan BPKP mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pendistribusian.
“Pengawasan yang dilakukan BPKP untuk memastikan bahwa proses perencanaan sampai dengan penyaluran BLT BBM telah dilakukan sesuai dengan prosedur,” katanya mengutip keterangan resmi, Jumat (23/9/2022).
Michael menyebut, sasaran pengawasan BPKP selain dari sisi tata kelola juga menyasar basis data penerima bantuan yang telah masuk ke dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Serta ditambah tiga ketepatan: tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.
Dia menambahkan, pengawasan terhadap BLT BBM tidak hanya dilakukan BPKP Pusat melainkan juga melibatkan 34 Perwakilan BPKP.
“Adapun pengawasan juga dilakukan untuk mencari tahu permasalahan lainnya yang mungkin ditemui dalam penyaluran BLT BBM dan memberikan rekomendasi perbaikan,” ucapnya.
Disalurkan ke Penerima
Selain itu, pengawasan yang dilakukan BPKP saat ini bertujuan untuk memastikan bahwa BLT-BBM telah disalurkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat.
Diantaranya penerima program BLT-BBM periode bulan September-Oktober 2022 yang merupakan KPM yang layak mendapatkan bantuan. Tentu dengan melihat kondisi ekonomi, pekerjaan, kondisi rumah, dan bukan ASN/TNI/Polri.
Diketahui, pemerintah menggulirkan BLT-BBM sebesar Rp150.000,00 per bulan per KPM selama 4 bulan yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos kepada masing-masing KPM.
Advertisement
Perintah Mensos
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bahwa dirinya selalu meminta bukti laporan berupa foto penerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM). Hal ini untuk memastikan bantuan tersebut telah sampai kepada penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditetapkan.
"Ini dianter langsung ke orangnya, karena saya minta laporan ke PT Pos harus ada foto orangnya," tegas Risma di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (21/9/2022).
Risma mengatakan BLT BBM yang terpotong bukan berasal dari pihaknya, lantaran pemberian BLT BBM diberikan secara transparan, sambil menunjukkan bukti foto penerima bantuan berserta KTP-nya dari PT Pos Indonesia.
"Karena memang kita sudah transparan bahkan kita punya fotonya. Dia nerima uang itu, sama KTP-nya" kata Risma.
Dipecat
Risma menyakinkan jika PT Pos Indonesia berani melakukan perbuatan curang dengan memotong anggaran BLT BBM, maka direktur PT Pos Indonesia langsung memecat yang bersangkutan.
"Kalo memang itu betul PT Pos, saya yakin direktur PT Pos pasti akan mecat orang itu", jelas Risma.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 2 menit 50 detik yang memperlihatkan adanya sejumlah warga penerima uang BLT, menyetorkan uang Rp20.000 ke seorang wanita berpakaian hijau.
Dalam video itu terlihat juga percakapan antara ibu-ibu yang menggunakan bahasa jawa terkait kegunaan uang yang disetorkan tersebut. Kejadian itu terjadi di Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun langsung menghubungi Bupati Blora untuk menyelesaikan kasus pemotongan uang BLT BBM tersebut. Istri oknum perangkat desa yang melakukan pemotongan BLT BBM tersebut juga telah diperiksa polisi.
Advertisement