Liputan6.com, Jakarta - Subholding Gas Pertamina melalui PT PGN Tbk menambah jaringan gas (jargas) sebanyak 2.500 sambungan rumah tangga (SR) di Kabupaten Musi Banyuasin, dan 15 ribu SR di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Proyek ini akan didanai oleh kas internal perusahaan.
Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz mengatakan, pembangunan jargas di Kabupaten Musi Banyuasin dan Banyuasin ditujukan untuk menjamin ketahanan energi dan mempercepat terwujudnya diversifikasi energi, dengan memanfaatkan sumber energi dalam negeri, khususnya gas bumi untuk rumah tangga.
Baca Juga
"PGN juga mendukung program Pemerintah Kabupatan Muba dan Banyuasin untuk mewujudkan Smart City, serta mengurangi kepadatan lalu lintas dengan mengalihkan moda transportasi gas yang semula menggunakan truk tabung gas menjadi menggunakan. Maka akan lebih hemat tempat dan tidak memerlukan distribusi menggunakan kendaraan,' kata Faris, di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Advertisement
Subholding Gas Pertamina melalui PT PGN Tbk akan menyediakan GasKita di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin untuk rumah tangga dan usaha kecil beserta infrastruktur penunjangnya dengan investasi mandiri.
Faris menyebutkan, manfaat menggunakan gas bumi guna penghematan biaya energi dan kenyamanan. Selain itu GasKita memiliki keunggulan mengalir 24 jam dan pemakaiannya terukur secara otomatis oleh alat ukur meter gas yang dapat diakses melalui aplikasi PGN Mobile.
"Penggunaan gas bumi baik untuk rumah tangga dan usaha kecil dapat digunakan untuk berbagai peralatan gas. Pemasangannya akan dibantu oleh teknisi bersertifikasi sehingga keamanannya terjamin. PGN juga menyediakan fitur pengamanan yang lengkap," paparnya.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar mengungkapkan, penggunaan jargas yang luas di masyarakat akan dapat membantu mengurangi impor LPG, menghemat APBN, dan meningkatkan pemanfaatan TKDN minimal 45 persen.
"Gas bumi merupakan solusi bagi penyediaan energi bagi masyarakat. PGN membutuhkan dukungan dan pendampingan stakeholder, khususnya jajaran pemerintah daerah dalam membangun jargas. Hal ini selaras dengan nawa cita Presiden Joko Widodo," kata Achmad.
Kejar Target 400 Ribu Sambungan Jargas, PGN Digitalisasi Meteran Gas
Sebelumnya, Subholding Gas Pertamina menerapkan digitalisasi infrastruktur untuk menunjang target pembangunan jargas 400 ribu Sambungan Rumah (SR) pada 2022 dengan menggandeng PT Inti.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar mengatakan, terobosan ini dilakukan untuk mengimplementasi digitalisasi pada smart meter atau unit meteran perhitungan pemakaian gas bumi yang dapat langsung terhubung dengan sistem pembayaran terintegrasi milik perusahaan dan pada pelanggan secara otomatis.
“Smart meter akan menggantikan pencatatan meter manual oleh petugas PGN untuk rumah tangga maupun UMKM. Dengan menggunakan produk dalam negeri dalam menunjang pembangunan jargas, diharapkan bisa meningkatkan pemanfaatan TKDN minimal 45 persen,” ujar Achmad, (13/9/2022).
Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz mengungkapkan unit meteran gas yang berteknologi tinggi ini pun dapat diimplementasikan dalam model pembayaran pra bayar (prepaid) maupun pasca bayar (post paid).
“Implementasi smart meter tetap menjamin pengukuran pemakaian gas tercatat secara realtime dan akurat dan pelanggan dapat mengakses hasil pengukuran melalui aplikasi PGN Mobile. Dari pencatatan otomatis ini, juga dapat mempermudah pengelolaan keuangan keluarga terkait tagihan gas setiap bulannya,” jelas Faris.
Advertisement
Tercatat Otomatis
Menurutnya keamanan juga bertambah dengan adanya layanan tambahan smart meter, karena pemakaian gas akan termonitor dan tercatat otomatis. Hal ini dapat memimalkan kontak fisik saat pandemi karena petugas tidak perlu datang ke rumah untuk melakukan mencatatan manual.
"Keunggulan smart meter lainnya adalah memungkinkan dan memudahkan PGN untuk menganalisa big data dimana akan terlihat secara jelas consumer behaviour sehingga mendukung kecepatan pengambilan keputusan bisnis dan peningkatan layanan kepada pelanggan," papar Faris.