Jepang Bangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Jakarta

Kementerian PUPR dan JICA memulai pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), atau Jakarta Sewerage Development Project (JSDP).

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 23 Des 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 23 Des 2022, 12:00 WIB
FOTO: Limbah Busa Cemari Kali Ancol
Kondisi limbah busa yang mencemari Kali Ancol, Jakarta Utara, Rabu (16/3/2022). Munculnya busa tersebut diduga berasal dari limbah rumah tangga dan industri akibat belum efektifnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) memulai pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), atau Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan sanitasi layak di DKI Jakarta.

Dimulainya pembangunan ditandai dengan penandatanganan Paket 1 Wastewater Treatment Plant (WWTP) atau Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) antara PPK Air Minum dan Sanitasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jakarta Metropolitan dengan penyedia jasa terpilih, yakni Obayashi-Wijaya Karya-Jaya Konstruksi-JFE Engineering Joint Venture pada Kamis, 22 Desember 2022.

“Kepada Pemprov DKI, sistem ini dibangun untuk mendukung DKI, karena itu kami mengharapkan kerja sama yang baik. Kemudian masa pelaksanaan pekerjaan IPAL selama 78 bulan itu terlalu lama, saya minta untuk dilakukan percepatan,” kata Menteri Basuki dalam pesan tertulis, Jumat (23/12/2022).

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menjelaskan, sebagai tindak lanjut masterplan pengelolaan air limbah DKI Jakarta tahun 2012, telah ditetapkan 15 zona wilayah pembangunan.

Prioritas pembangunan pertama yang akan dibangun Kementerian PUPR adalah Zona 1 dan Zona 6 yang meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

“Lingkup pekerjaan berupa konstruksi IPAL beserta jaringan perpipaan air limbah, yang terdiri dari 4 paket konstruksi dan 1 paket jasa konsultansi, termasuk paket 1 yang ditandatangani hari ini, yang dibiayai loan serta 2 paket konstruksi yang dibiayai APBD DKI Jakarta,” terang Diana.

“Pekerjaan Zona 1 berupa konstruksi IPAL beserta jaringan perpipaan air limbah, yang terdiri dari 4 paket konstruksi dan 1 paket jasa konsultansi, termasuk paket 1 yang ditandatangani hari ini, yang dibiayai loan serta 2 paket konstruksi yang dibiayai APBD DKI Jakarta,” imbuhnya.

 

Kontrak Paket 1

FOTO: Limbah Busa Cemari Kali Ancol
Kondisi limbah busa yang mencemari Kali Ancol, Jakarta Utara, Rabu (16/3/2022). Munculnya busa tersebut diduga berasal dari limbah rumah tangga dan industri akibat belum efektifnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kontrak paket 1 yang ditandatangani hari ini memiliki total nilai kontrak Rp 3,3 triliun dan masa pelaksanaan pekerjaan selama 78 bulan.

"Sesuai arahan Bapak Menteri, kami akan melakukan langkah-langkah percepatan agar bisa selesai lebih cepat dari target tahun 2027. Adapun kegiatan ini menargetkan penyediaan pelayanan air limbah terpusat hingga 15 persen dari populasi DKI Jakarta," ujar Diana.

Untuk Zona 6 (Fase 1) akan dibangun IPALD di kawasan Duri Kosambi seluas 7,13 hektar dengan kapasitas IPAL 47.500m3 per hari.

JSDP Zona 6 (Fase 1) ini ditargetkan akan melayani 4 Kota Administrasi yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, yang terdiri dari 12 kecamatan dengan jumlah penduduk terlayani sebanyak 180.800 jiwa atau 36.000 SR. Konstruksi Zona 6 ditargetkan untuk dimulai pada tahun 2024 dan akan diselesaikan pada 2027.

Teknologi IPAL Krukut Jadi Referensi Pengolahan Air Limbah di IKN Nusantara

Instalasi Pengelolaan Air Limbah atau IPAL Krukut di Setiabudi, Jakarta. (Dok Kementerian PUPR)
Instalasi Pengelolaan Air Limbah atau IPAL Krukut di Setiabudi, Jakarta. (Dok Kementerian PUPR)

Pemerintah terus menggenjot pemakaian energi ramah lingkungan untuk kawasan perkantoran di DKI Jakarta. Salah satunya melalui Instalasi Pengelolaan Air Limbah atau IPAL Krukut di Setiabudi, Jakarta.

"Dengan dikembangkannya IPAL skala perkotaan seperti IPAL Krukut ini, pencemaran badan air akibat air limbah domestik yang tidak terolah dapat dicegah. Serta memberikan nilai tambah berupa air bersih untuk penyiraman taman-taman dan ruang publik kota," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/2022).

IPAL Krukut yang dibangun dan dikelola oleh Perumda Paljaya merupakan IPAL skala perkotaan yang melayani zona 0 DKI Jakarta, meliputi kawasan Rasuna Said, Mega Kuningan, Jalan Jenderal Sudirman, SCBD, Senayan, Gatot Subroto, Manggarai, Guntur, dan Setiabudi.

Bersama IPAL Setiabudi yang dibangun oleh Kementerian PUPR, kedua IPAL ini melayani kawasan perkantoran Sudirman-Kuningan atau ekivalen sekitar 2,7 juta jiwa.

"Air limbah baik black water maupun grey water, yang dihasilkan dari aktivitas domestik perlu diolah terlebih dahulu di IPAL sebelum air efluen dari IPAL tersebut dialirkan ke badan air penerima," terang Menteri Basuki.

Instalasi pengolahan air limbah ini berkapasitas 8.600 m3 per hari, dan mulai beroperasi pada Agustus 2021. Teknologinya menggunakan Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR), yakni air limbah diolah dengan menggunakan sistem aerasi dan media.

Nantinya, air hasil olahannya sudah aman untuk dikembalikan ke lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 68 Tahun 2016. Teknologi ini sama seperti IPAL Setiabudi.

Kebutuhan Air Non-Konsumsi

Instalasi Pengelolaan Air Limbah atau IPAL Krukut di Setiabudi, Jakarta. (Dok Kementerian PUPR)
Instalasi Pengelolaan Air Limbah atau IPAL Krukut di Setiabudi, Jakarta. (Dok Kementerian PUPR)

Nilai Biochemical Oxygen Demand (BOD) diturunkan dari 150-200 mg per liter menjadi dibawah 30 mg per liter. Sehingga memenuhi baku mutu dan aman bagi lingkungan.

Dari total hasil olahan IPAL Krukut, 30 persen volume airnya diolah kembali untuk dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan air non-konsumsi seperti campuran semen untuk konstruksi, penyiraman tanaman dan flushing.

Pengelolaan IPAL secara biologis seperti MBBR ini pasti menghasilkan lumpur. Lumpur yang dihasilkan IPAL Krukut ini akan diolah lebih lanjut di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Pulo Gebang.

IPAL Krukut dibangun di atas lahan Stasiun Pompa Setiabudi seluas 1.200 m2. Semula lahan ini hanya berfungsi untuk memompa aliran air limbah dari perkantoran dan permukiman di zona 0. Di lokasi ini juga dibangun ruang edutainment untuk air limbah domestik serta rooftop cafe.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya