Utang Pemerintah Tembus Rp 7.733 Triliun, Bamsoet Minta Sri Mulyani Hati-Hati

Utang Pemerintah Indonesia di 2022 menembus angka Rp 7.733,99 triliun, dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) 39,57 persen.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Jan 2023, 21:15 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2023, 21:15 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan jajarannya mengawasi segala bentuk pinjaman negara. Pasalnya, utang Indonesia di 2022 menembus angka Rp 7.733,99 triliun, dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) 39,57 persen.

Pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu agar meningkatkan performa dari pengelolaan utang negara. 

"Sehingga utang benar-benar mampu mencapai sasaran atau target yang tepat, dan jumlah utang agar tetap diawasi agar masih dalam batas aman, wajar, juga terkendali, serta melakukan diversifikasi portofolio secara optimal," pinta Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (20/1/2023).

Selain itu, ia pun mendesak Sri Mulyani dan kolega mewaspadai berbagai risiko yang berpotensi meningkatkan biaya pinjaman (cost of borrowing). "Seperti pengetatan likuiditas global dan dinamika kebijakan moneter negara maju," imbuhnya. 

Permintaan selanjutnya, Politikus Golar ini juga mendesak Kemenkeu memperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap besaran jumlah utang. 

Antara lain, seperti transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan surat berharga negara (SBN), penarikan dan pelunasan pinjaman, dan perubahan nilai tukar. Dengan maksud, agar hal-hal tersebut dapat lebih menjadi perhatian pemerintah untuk tetap menjaga besaran jumlah utang pemerintah.

Terakhir, Bamsoet ingin agar pemerintah, utamanya Kemenkeu berkomitmen dalam melakukan pengelolaan utang secara hati-hati.

"Khususnya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan utang yang mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," pungkasnya. 

Utang Pemerintah Sentuh Rp 7.733 Triliun per Desember 2022

banner infografis utang pemerintah
Utang Pemerintah (Liputan6.com/Triyasni)

Kementerian Keuangan melaporkan total utang Indonesia sampai Desember 2022 sebesar Rp7.733,99 triliun. Sehingga rasio utang pemerintah tersebut mencapai 39,57 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Sampai dengan akhir Desember 2022, posisi utang Pemerintah berada di angka Rp7.733,99 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 39,57 persen," dikutip dari Buku APBN KiTa Edisi Januari 2023, Jakarta, Kamis (19/1). 

Rasio utang pemerintah pada Desember mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan posisi utang pada November 2022. Namun jika dibandingkan dengan Desember 2021 mengalami penurunan dari 40,47 persen (yoy) terhadap PDB.

Fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan SBN, penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar. Meskipun demikian peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.

"Rasio utang terhadap PDB dalam batass aman, wajar serta terkendali," tulis laporan yang sama.

Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,53 persen atau Rp6.846,89 triliun dari seluruh komposisi utang akhir Desember 2022. Terdiri dari SBN Domestik sebesar R5.452,36 triliun dan dalam bentuk valuta asing sebesar Rp1.394,53 triliun.

Sementara itu sisanya yakni 11,47 persen atau R887,10 triliun dalam bentuk pinjaman. Terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp867,43 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp19,67 triliun. 

 

Infografis Utang Indonesia Tembus Rp 6.000 Triliun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Utang Indonesia Tembus Rp 6.000 Triliun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya