Murah Banget, Rusun di Bekasi Ini Bisa Disewa Rp 10.000 per Bulan

Pembangunan Rusun di Bekasi sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Feb 2023, 19:45 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2023, 19:45 WIB
Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial melakukan kolaborasi dalam pembangunan rumah susun (Rusun) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Rusun ini  untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di sektor informal. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial melakukan kolaborasi dalam pembangunan rumah susun (Rusun) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Rusun ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di sektor informal. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Sosial melakukan kolaborasi dalam pembangunan rumah susun (Rusun) di Kota Bekasi, Jawa Barat untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal.

Pembangunan satu tower Rusun yang dibangun di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi tersebut memiliki ketinggian lima lantai tipe 24 sebanyak 93 unit, dengan biaya sewa yang sangat terjangkau sebesar Rp 10.000 per bulan.

"Pembangunan Rusun ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Kemensos yang sangat baik dan perlu dilaksanakan sebagai solusi penanganan masalah sosial dan bagian penyelesaian masalah perumahan untuk masyarakat di sektor informal," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat meresmikan Rusun Sentra Timur Terpadu Pangudi Luhur di Kota Bekasi, Jumat (10/2/2023).

Menurut Iwan, pembangunan Rusun tersebut juga sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Adanya Rusun tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang bekerja di sektor informal dan berpenghasilan tidak tetap untuk dapat memiliki hunian yang layak, sekaligus mendorong semangat mereka untuk bekerja dan beraktifitas bersama keluarganya.

 

Khusus Eks Gelandangan dan Pengemis

Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial melakukan kolaborasi dalam pembangunan rumah susun (Rusun) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Rusun ini  untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di sektor informal. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial melakukan kolaborasi dalam pembangunan rumah susun (Rusun) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Rusun ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di sektor informal. (Dok Kementerian PUPR)

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi yang diperuntukkan khususnya bagi eks gelandangan dan pengemis tersebut dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat Balai Pelaksana Penyediaan perumahan (BP2P) Jawa II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2021.

"Rusun tersebut dibangun sebanyak satu tower setinggi lima lantai dan memiliki hunian tipe 24 MBR khusus sebanyak 93 unit yakni 88 unit reguler dan 5 unit difabel dengan kapasitas hunian sebanyak 362 orang. Kami juga melengkapi Rusun ini dengan meubelair yang terdiri dari meja, kursi, lemari, dan tempat tidur susun di setiap huniannya. Total nilai anggarannya sebesar Rp 34,5 miliar," terangnya.

Selain itu, Kementerian PUPR saat ini juga sedang menyelesaikan pembangunan Rusun serupa di Jakarta Timur dan Kota Solo. Iwan pun berharap dukungan dari kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah guna mendukung pelaksanaan pembangunan Rusun untuk MBR tersebut.

"Kami siap mendukung Kementerian Sosial untuk membantu MBR memiliki hunian layak dan terjangkau," ungkapnya.

 

93 Kepala Keluarga Terdata

Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial melakukan kolaborasi dalam pembangunan rumah susun (Rusun) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Rusun ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di sektor informal. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial melakukan kolaborasi dalam pembangunan rumah susun (Rusun) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Rusun ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di sektor informal. (Dok Kementerian PUPR)

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan rasa terimakasih atas dukungan Kementerian PUPR dalam membangun Rusun MBR tersebut. Menurutnya, hal itu jari salah satu wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat kelas bawah agar bisa punya hunian yang layak.

"Kami siap mengelola Rusun ini dan nantinya masyarakat yang terdata akan dikenakan biaya sewa untuk tinggal di Rusun tersebut hanya Rp 10.000 per bulan. Saat ini sebanyak 93 kepala keluarga telah terdata untuk tinggal di Rusun tersebut dan diharapkan mereka bisa berusaha untuk dapat meningkatkan perekonomiannya," tuturnya.

Infografis Bantuan DP Rumah Pekerja Informal
Infografis Bantuan DP Rumah Pekerja Informal
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya