BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Luaskan Cakupan Peserta Perlindungan Pekerja

Lanjutkan kerjasama, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia lebih serius dalam memperluas cakupan peserta.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2023, 16:36 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2023, 10:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Luaskan Cakupan Peserta Perlindungan Pekerja
(Foto:Dok.BPJS Kesehatan)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak bekerja sama dalam hal memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran dan pembayaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kini BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia lebih serius dalam memperluas cakupan peserta.

Dalam keterangannya usai melakukan rapat monitoring dan evaluasi di Gedung Pos Ibu Kota, Jakarta (17/2), Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyampaikan, bahwa kerja sama dengan PT Pos Indonesia sepanjang tahun 2022 membawa banyak kemudahan khususnya bagi calon peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berada di pedesaan.

"Kita untuk menjangkau peserta di seluruh penjuru tanah air ini diperlukan bantuan tangan- tangan baik, kita perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan PT Pos, setelah kita coba ternyata hasilnya bagus dan menarik, karena PT Pos hadir di 4.159 kantor, jadi pertama terima kasih kepada PT Pos, karena kita BPJS Ketenagakerjaan melalui PT Pos dapat hadir di seluruh kecamatan di tanah air," ucap Zainudin.

 

BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Luaskan Cakupan Peserta Perlindungan Pekerja
(Foto:Dok.BPJS Kesehatan)

Dirinya menyampaikan, selama tahun 2022, jumlah transaksi yang terjadi di seluruh Kantor Pos & Outlet adalah sebanyak 249.953 transaksi, itu terdiri dari pendaftaran pekerja bukan penerima upah (BPU) dan pembayaran iuran untuk peserta BPU serta pekerja penerima upah (PU).

Selanjutnya Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris mengatakan, bahwa dalam kerja sama ini, pihaknya tidak semata- mata mencari keuntungan bisnis saja, namun jauh dari pada itu, ada misi sosial yang mereka bawa.

"Kita tidak melihat ini sebagai bisnis saja, saya juga sudah dengar dan tahu ternyata memang banyak manfaat yang didapatkan oleh peserta dari BPJAMSOSTEK ini," jelas Haris.

Haris menambahkan, bahwa dirinya menyadari masih banyak pekerja di luar sana yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, oleh sebab itu dirinya berkomitmen untuk mendorong agar kesejahteraan pekerja ini terwujud.

"Jadi bagaimana kita bisa membantu masyarakat untuk mendapat fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan, oleh karena itu saya mendorong literasi BPJS Ketenagakerjaan. Kita melihat, kita prihatin, ada kondisi- kondisi di luar sana misalnya beliau meninggal, mereka tidak mendapatkan apa- apa, tetapi dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan Rp16,800 mereka sudah terjamin, ini luar biasa menurut saya. Oleh karena itu, kita PT Pos Indonesia ikut membantu bagaimana masyarakat di luar sana terutama yang kita dorong ini adalah pekerja bukan penerima upah contohnya petani," jelasnya.

 

BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Luaskan Cakupan Peserta Perlindungan Pekerja
(Foto:Dok.BPJS Kesehatan)

Hal itu sejalan dengan kampanye BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sedang gencar dilakukan untuk pekerja bukan penerima upah, kampanye komunikasi tersebut bernama Kerja Keras Bebas Cemas. Kampanye ini memang difokuskan untuk menjangkau pekerja dengan penggunaan pendekatan yang khusus untuk masing- masing profesi agar nantinya setiap pekerja memahami betul manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menutup kegiatan tersebut, Haris bertekad untuk meningkatkan jumlah transaksi di PT Pos Indonesia dalam hal pendaftaran pekerja baru, target yang pihaknya tetapkan naik hampir 3x lipat yakni di 850 ribu pekerja baru.

"Kita join marketing, transaksi di kita sudah 250 ribu, kita dorong terus, disamping peningkatan transaksi tentu saja peningkatan peserta baru, apa yang kita rencanakan saat ini bagaimana teman- teman bisa menarik sebanyak- banyaknya orang mendaftar melalui kantor pos. Kita ingin berkontribusi bagaimana supaya masyarakat bisa menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan," tutup Haris.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya