Liputan6.com, Jakarta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis 2022 masih berlangsung hingga hari ini. Setelah melewati ujian kompetensi, apa lagi proses selanjutnya yang harus pelamar hadapi?
Seperti yang diketahui, seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022 telah berlangsung sejak 17 Maret lalu sampai dengan 10 April 2023. Pelamar melaksanakan ujian menggunakan sistem CAT atau Computer Assisted Test sesuai jadwal dan lokasi seperti yang telah ditentukan.
Beberapa orang mungkin ada yang bertanya-tanya, sudah sampai tahap mana proses seleksi PPPK Teknis ini?
Advertisement
Jika mengutip jadwal yang tercantum dalam surat pengumuman BKN Nomor: 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/III/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi Dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022, tahap seleksi PPPK Teknis saat ini sudah mencapai ujian kompetensi tambahan. Seleksi ini berlangsung mulai 27 Maret sampai 13 April 2023.
Selanjutnya, barulah pengolahan nilai seleksi kompetensi dan panitia mengumumkan hasil kelulusannya.
Namun, agar tidak ketinggalan informasi, berikut ini disimak lagi jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022 seperti mengutip surat pengumuman BKN Nomor: 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/III/2023, Selasa (12/4/2023).
1. Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari - 5 Maret 2023
2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 6 - 16 Maret 2023
3. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 Maret - 10 April 2023
4. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 27 Maret - 13 April 2023
5. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 2 - 17 April 2023
6. Pengumuman kelulusan: 18 - 26 April 2023
7. Masa sanggah: 27 - 29 April 2023
8. Jawab sanggah: 30 April - 6 Mei 2023
9. Pengolahan nilai seleksi kompetensi pasca sanggah: 2 - 10 Mei 2023
10. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11 - 13 Mei 2023
11. Pengisian DRH NI PPPK: 14 - 30 Mei 2023
12. Usul penetapan NI PPPK: 31 Mei - 29 Juni 2023
Pemerintah Jamin Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tak Berbeda Dibanding CPNS
Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 telah dimulai sejak 17 Maret 2023. Selain mengusung transparansi, pemerintah menjamin perekrutan tersebut juga setara dengan seleksi CPNS.
Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah memastikan tidak ada perbedaan antara seleksi PPPK dengan seleksi CPNS dari segi kualitas.
"Jadi untuk memfasilitasi tes atau seleksi PPPK di seluruh Indonesia tentu yang digunakan sama persis seperti yang digunakan tes CPNS, akuntabilitas, terkait transparansi kita jamin bahwa ini tidak ada bedanya," tegasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).
Senada, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjamin, pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis berlangsung transparan dan akuntabel.
"Kita memberikan kesempatan seluas-luasnya pada masyarakat untuk mengisi formasi yang sudah dibuka oleh masing-masing kementerian/lembaga. Masyarakat tidak perlu khawatir, rekrutmen PPPK sudah sangat transparan dan terbuka untuk siapapun,” ujarnya.
Rini menjelaskan, PPPK punya peran yang signifikan untuk reformasi birokrasi sehingga proses perekrutannya harus dilakukan dengan cermat. Bergabungnya PPPK di Kementerian PANRB maupun instansi lainnya diharapkan dapat menambah engine baru untuk memuluskan implementasi birokrasi berdampak.
"Jadi masing-masing punya peran yang berbeda, tentu saja dengan spesialisasi kompetensi yang mereka punya, bisa memperkuat pelaksanaan strategi yang dilakukan oleh instansi pemerintah sehingga program reformasi birokrasi dari segala bidang itu bisa dilaksanakan," ungkapnya.
Advertisement
Total peserta Seleksi PPPK
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih mengungkapkan, total peserta yang mengikuti seleksi PPPK di lingkungan Kementerian PANRB ada 133 orang. Para peserta memiliki latar belakang dan pengalaman kerja sesuai dengan formasi yang dilamar.
“Dengan latar belakang dan pengalaman kerja yang sesuai, harapan kami mereka yang terekrut sudah langsung jadi, hanya tinggal kita poles sedikit sudah bisa running untuk menjalankan tugas-tugas,” tuturnya.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK dengan Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan Kementerian PANRB dilaksanakan pada 17, 20, dan 25 Maret 2023. Sementara Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan dilaksanakan pada tanggal 28-30 Maret 2023.