Menaker dan Wamenaker Kompak Nyaleg, Tugas Ditinggal?

Dua pejabat tertinggi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui bakal itu bursa calon legislatif. Yakni, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

oleh Arief Rahman H diperbarui 15 Mei 2023, 17:45 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2023, 17:45 WIB
Kemnaker Terus Kembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja
Menaker Ida Fauziyah masuk dalam daftar caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara wamenaker Afriansyah Noor bakal jadi caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Liputan6.com, Jakarta - Dua pejabat tertinggi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui masuk dalam bursa calon legislatif (Caleg). Kedua pejabat yang maju menjadi caleg tersebut adalah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Ida Fauziyah nyaleg perwakilan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara Afriansyah Noor nyaleg dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Menaker Ida mengatakan, dia tetap akan memegang tugas dan fungsinya sebagai menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) meskipun ada agenda kampanye yang jadi tambahan baginya sebagai caleg. Dia mengaku akan mengambil opsi cuti jika aturan yang diberikan mengharuskan dia cuti sebagai Menteri.

"Saya kira tugas utama saya sebagai menteri tetap membantu presiden sebagaimana tusi yang diamanatkan kepada saya. Saya akan membagi dengan baik, kalau harus cuti untuk kampanye ya cutti, tapi akan baik saya akan memanfaatkan Sabtu-Minggu," kata dia saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Sementara itu, Ida mengaku akan membagi tugas dengan Wamenaker Afriansyah Noor. Meskipun, Afriansyah ikut juga terlibat dalam kontestasi caleg dari PBB.

Menurut Ida, opsi berbagi peran dalam menjalankan tugas sebagai pejabat tertinggi di Kemnaker bukan perkara sulit. Mengingat, kata dia, porsi caleg tidak seberat porsi bursa calon presiden atau calon wakil presiden (capres-cawapres).

"Kalau pak wamen nya juga nyalon saya akan berbagi tugas dengan pak wamen, kalau harus ini itu berjalan dengan baik tidak mengganggu kinerja kementerian. Kami akan berbagi, kami rencanakan," terangnya.

"Kan ini bukan calon presiden yang membutuhkan energi luar biasa, pasti kami akan kuatkan tim Kemnaker. Jika harus cuti tim Kemnaker akan dikuatkan dan juga akan memperkuat tim saya jadi, saya enggak perlu turun secara langsung. Jadi hari libur atau terpaksa pun harus cuti," bebernya.

 

Kemnaker Bakal Bahas RUU PPRT

RUU PPRT.
Menaker Ida bersama K/L lainnya dalam membahas UU PPRT. (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah rampung membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Total ada 367 masalah yang dikantongi setelah melakukan pembahasan dengan berbagai pihak.

Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Moeldoko mengatakan ada 2 hal yang telah dilakukan hingga pembahasan akhir kali ini rampung. Pertama adanya komunikasi politik ke parlemen, dan komunikasi publik ke jaringan masyarakat sipil.

"Akselerasi pembahasan di pemerintah diharapkan selesai hari ini, tadi sudah putus selesai, karena sebelumnya kita sudah lakukan konsinyer, dan dapat berjalan untuk ke tingkat selanjutnya," ujar dia usai Rapat Pembahasan RUU PPRT, di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Dengan adanya 2 langkah yang dilakukan pemerintah tadi, kata Moeldoko, memastikan kalau setiap elemen yang terlibat telah dilibatkan.

"Karena penting, kita tak hanya mengundang jaringan masyarakat sipil, tetapi kami juga melibatkan masyarakat sipil untuk berkolaborasi dalam penyusunan RUU ini, sehingga nanti tidak ada lagi alasan bahwa ini tidak melibatkan masyarakat," bebernya.

 

367 DIM

Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Moeldoko dalam  Rapat Pembahasan RUU PPRT, di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (15/5/2023). Moedoko mengatakan pemerintah rampung membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Moeldoko dalam Rapat Pembahasan RUU PPRT, di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (15/5/2023). Moedoko mengatakan pemerintah rampung membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (Arief/Liputan6.com)

Informasi, ada total 367 DIM yang dikantongi. Rinciannya, 239 poin berada di batang tubuh, pada penjelasan ada 128 poin. Sementara itu, diantara seluruhnya itu, ada 79 poin DIM yang menjadi substansi baru dan akan menjadi fokus pembahasan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyampaikan pada pembahasan akhir ini terjadi penambahan daftar DIM. Sebelumnya, ada 238 DIM yang dibahas sebelumnya.

"Kenapa lebih banyak? Tentu karena kami setelah kami melakukan koorinasi antar kementerian dan lembaga, juga setelah kami mendengarkan aspirasi setiap dari stakeholder," kata dia.

 

Ida Fauziah Caleg PKB

Diberitakan sebelumnya, Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan bakal caleg ke KPU untuk pemilu 2024. Sejumlah artis ikut menjadi caleg PKB dalam gelaran pemilu nanti.

Cak Imin menyebut, artis tersebut di antaranya adalah Tommy Kurniawan, Iyeth Bustami, Arzeti Bilbina, Camelia Lubis, dan Zora Vidyanata.

Selain artis, ada mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji. Kemudian, mantan polisi yang sempat terkenal yaitu Norman Kamaru. Lalu, ada aktivis masyarakat adat Rukmini Toheke.

"(Selain itu) aktivis NU di semua level, aktivis NU di tingkat pengurus, kelompok perempuan, aktivis perempuan," kata Cak Imin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).

Sementara, dari kader PKB ada Hanif Dakiri, Ida fauziah, Hasanudin Wahid, Cucun Syamsurizal dan Jazilul Fawaid. Sedangkan, Cak Imin sendiri tidak nyaleg lantaran diperintah untuk ikut pilpres 2024.

"Saya diperintah oleh kiai, ijtima ulama, dewan syuro untuk tidak boleh nyalon legislatif karena dipersiapkan nyalon presiden atau wapres, kalau tidak capres, cawapres. Yang penting bukan wantimpres," ungkapnya.

Infografis Payung Hukum Eks Napi Koruptor Jadi Caleg Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Payung Hukum Eks Napi Koruptor Jadi Caleg Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya