Kemenhub: Banyak Pemda Tak Punya Perencanaan Jelas Soal Transporasi Umum

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan banyak pemerintah daerah yang ingin mengembangkan transportasi umum di daerahnya

oleh Ilyas Istianur PradityaArief Rahman H diperbarui 11 Jul 2023, 19:15 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2023, 19:15 WIB
Layanan bus listrik sebagai angkutan umum di Bandung dan Surabaya terancam mangkrak.
Layanan bus listrik sebagai angkutan umum di Bandung dan Surabaya terancam mangkrak. (dok: Djoko Setijowarno)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan banyak pemerintah daerah yang ingin mengembangkan transportasi umum di daerahnya. Namun, ada kenyataan lain yang didapatnya.

Hendro mengungkap salah satunya adalah mengenai bantuan yang pernah diberikan dari Kemenhub kepada Pemda. Sebut saja, ada bantuan yang pernah disalurkan, tapi tidak berkembang hingga saat ini.

"Kita sudah (lakukan) tahun 2004 tentang membantu bus-bus ke daerah dengan harapan itu menjadi trigger untuk beranak pinak bus nya. Tapi sampai hari ini tidak ada satupun bus yang tumbuh dengan baik, ini masalah," ujarnya dalam Forum Diskusi Sektor Transportasi, di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Ada kenyataan lainnya yang menurut dia lebih ironis. Hendro mengungkap, ketika bantuan itu disalurkan, sebut saja sebanyak 2 bus, harapannya bisa bertambah menjadi 3 bus atau lebih.

Bisa dibilang, hal itu menjadi bukti kalau tata kelola transportasi di daerah menunjukkan hal yang positif. Tapi, Hendro mengungkap Pemda cenderung belum bisa mengembangkan hal tersebut.

"Lebih ironis lagi ketika di beri barang tranportasi, dikelola oleh badan usaha daerah, seharusnya kalo di kasih dua akan menjadi tiga atau lebih. Tapi ketika dikelola oleh badan usaha daerah, itu (pemda) datang lagi tapi mintanya itu uang untuk memperbaiki barang yang rusak, dan uang pemasukan selama ini larinya kemana? dan itu semuanya," bebernya.

 

Minta Anggaran Pemerintah Pusat

Buy The Service (BTS) Teman Bus
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif khusus bagi penumpang Buy The Service (BTS) Teman Bus di 10 kota. (Dok. Kemenhub)

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengungkap banyak pemerintah daerah yang meminta anggaran dari pemerintah pusat. Utamanya soal anggaran untuk pembangunan transportasi jalan di daerah-daerah.

Hendro mendapati adanya masalah keterbatasan anggaran dalam upaya pengembangan transportasi. Maka, diperlukan adanya kolaborasi antar berbagai pihak.

"Karena semua ini adalah untuk menghadapi tantangan baik pusat maupun daerah berkaitan dengan alasan klasik yakni keterbatasan anggaran, terutama di daerah untuk mendanai pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi," ungkap dia dalam Forum Diskusi Sektor Transportasi Publik, di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

"Semua daerah itu tiap hari ada pemerintah daerah yang datang ke dirjne perhubungan darat. Hari ini dari pemerintah Aceh. Semuanya ingin membangun transportasi tapi semuanya ingin minta bagaimana anggaran dari pusat untuk membangun transportasi daerahnya," sambungnya.

 

Tak Punya Perencanaan

Kemenhub memperluas program Buy The Service (BTS) Teman Bus ke Jawa Barat. Mulai 27 Desember 2021, kehadiran bus yang dinamai Trans Metro Pasundang ini akan melayani masyarakat Bandung dan sekitarnya. (Dok Kemenhub)
Kemenhub memperluas program Buy The Service (BTS) Teman Bus ke Jawa Barat. Mulai 27 Desember 2021, kehadiran bus yang dinamai Trans Metro Pasundang ini akan melayani masyarakat Bandung dan sekitarnya. (Dok Kemenhub)

Kendati begitu, masalah lainnya yang ditemukan Hendro adalah pemda tidak memiliki perencanaan. Padahal, aspek ini yang dinilai penting untuk dikantongi sejak awal.

"Pertanyaannya, ketika saya tanya, 'mana roadmap-nya dalam 5-20 tahun kedepan?' Semuanya angkat tangan dan tidak ada satupun yang bisa menunjukkan roadmap pembangunan transportasi daerahnya. Jadi senengnya hanya minta (anggaran) tapi konsepnya mana, nggak ada satupun yang bisa menunjukan tentang konsep membangun transportasi di daerahnya," kata dia.

Hendro menegaskan, kalau berbicara anggaran, sebetulnya anggaran bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan pun terbatas. Dia membuka data, dari perencanaan sebesar Rp 711 triliun, tapi hanya diberikan sebesar Rp 340,16 triliun untuk 5 tahun.

"Jadi untuk mengatasi masalah ini bukan hanya di daerah yang kekurangan anggarany, di pusatnjuga gitu. Dalam renstra itu kita butuh Rp 711 triliun tapi negara memberikan Rp 340,16 triliun dalam 5 tahun. Oleh karenanya kita perlu creatif financing dan itu peran kepala daerah, bukan dateng minta tapi ketika ditanya panjang lagi tidak bisa menjawab dan itu sudah menjadi budaya," tegasnya.

 

Anggaran Kemenhub

20151012-Kemenhub
Gedung Kemehub di Jakarta

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa pagu indikatif Kementerian Perhubungan untuk Tahun 2024 mencapai Rp. 38 triliun.

Besaran anggaran itu ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S.287/MK/02/2023 dan nomor. B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 per tanggal 10 April 2023.

"Dapat disampaikan bahwa Anggaran tahun 2024 adalah Rp. 38 triliun dan pagu dasar ini mencakup belanja pegawai Rp. 4 triliun, belanja barang operasional Rp. 4,2 triliun, dan belanja barang non operasional Rp. 29,8 triliun," demikian paparan Menhub Budi dalam Raker Komisi V DPR RI yang disiarkan secara daring pada Selasa (6/6/2023).

Adapun rincian per sumber pendanaan yang terdiri atas rupiah murni sebesar Rp. 22,7 triliun, PNBP Rp. 3 triliun, BLU Rp. 1,6 triliun, PHLN Rp. 751,5 miliar dan SBSN Rp. 9,9 triliun.

Kemudian ada juga rincian program yang mencakup infrastruktur komunitas sebesar 67 persen atau Rp. 25,5 triliun, dukungan manajemen Rp. 10 triliun atau 26 persen, serta pendidikan dan vokasi sebesar 7 persen atau Rp. 2,4 triliun.

"Distribusi alokasi anggaran per eselon I sebanyak Rp. 9,6 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp. 9,2 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp. 7,4 triliun, lalu Ditjen Perhubungan Darat Rp 6,6 triliun, BPSDM Rp 3,6 triliun, Sekjen Rp. 669 miliar, BPTJ Rp. 329 miliar, BKT sebanyak Rp. 185 miliar dan Inspektorat Jenderal sebanyak Rp 107 miliar," papar Menhub.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya