Erick Thohir Belum Laporkan Dapen BUMN Bermasalah ke Kejaksaan, Ada yang Menghalangi?

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, proses audit diperlukan untuk mengidentifikasi jenis masalah yang dihadapi oleh Dapen BUMN. Rencananya hasil audit ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung pada September 2023.

oleh Arief Rahman H diperbarui 05 Sep 2023, 11:31 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2023, 11:31 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 42 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun (Dapen) di lingungan BUMN. (Dok Kementerian BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 42 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun (Dapen) di lingungan BUMN. (Dok Kementerian BUMN)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir masih menunggu proses audit dana pensiun (Dapen) BUMN yang bermasalah. Kini, audit dapen BUMN itu masih diproses oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Erick Thohir mengatakan, proses audit diperlukan untuk mengidentifikasi jenis masalah yang dihadapi oleh Dapen BUMN. Rencananya hasil audit ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung pada September 2023 ini, namun Erick Thohir belum mengungkap kapan waktu pasti dia akan melaporkannya.

"Sudah proses sudah bicara nanti ada prosesnya. Sabar, yang penting kan ada kesepakatan dari kami dengan BPkP dan pihak kejaksaan bahwa proses ini bukan memenjarakan orang tetapi memperbaiki sistem yang sudah ada," kata dia saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta, ditulis Selasa (5/9/2023).

Erick menjelaskan, persoalan dapen BUMN ini merupakan kasus yang telah lama ada di lingkungan perusahaan pelat merah. Kini, perbaikan tatan kelola dipandang perlu untuk diperbaiki untuk menjamin BUMN secara ekosistem bisa lebih sehat.

Erick mencatat, ada peningkatan keuntungan di BUMN secara konsolidasi, dari Rp 13 triliun di 2020 hingga meningkat ke Rp 250 triliun di 2022. Ini juga didukung dengan sumbangan dividen sebesar Rp 80,2 triliun yang dicatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah.

"Tiba-tiba dikemudian hari pegawai BUMN-nya semua sengsara, berdosa nggak? Nah itulah kenapa dapen kita perbaiki," tegasnya.

Memisahkan Jenis Masalah

Korupsi BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 41 direksi dari lembaga - lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN di Jakarta, Rabu malam (11/1). Di sini dia menegaskan soal korupsi di BUMN.

Lebih lanjut, Erick ingin memisahkan jenis masalah yang dialami oleh Dapen BUMN. Sehingga, nantinya bisa disesuaikan dengan bentuk langkah hukum yang akan diambil.

"Semua perlu waktu. Jangan sampai nanti yang korupsi tercampur yang misadministrasi, ya kan kita bukan itu intinya mau menjarain orang," kata dia.

Ketua Umum PSSI ini juga menegaskan jika hukuman penjara perlu bagi jenis pelanggaran korupsi. Lebih penting dari itu, adalah terciptanya perbaikan sistem pengelolaan dapen BUMN.

"Tapi penjara harus karena korupsi ngambil (hak) orang pensiunan tapi perbaikan sistem juga penting. Kenapa? Kembali yang namanya membangun sesuatu mesti ada leadership mesti ada sistem, jadi jalan seiring," paparnya.

Diserahkan Bulan Ini

Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 42 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun (Dapen) di lingungan BUMN. (Dok Kementerian BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 42 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun (Dapen) di lingungan BUMN. (Dok Kementerian BUMN)

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir bakal melaporkan hasil investigasi dana pensiun atau dapen BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada September 2023.

Rencana pelaporan ini terlambat dari jadwal sebelumnya pada Juli 2023, lantaran masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Memang tadinya kita mau akhir Juli. Namun setelah duduk dengan BPKP, dia bilang September, yaudah kita enggak bisa dorong. Daripada komplikasi mana yang miss management dan korupsi," ujar Erick Thohir di Jakarta, Senin (14/8/2023).

"Penjarakan orang kan belum tentu enak gitu. Dia punya keluarga kehidupan sosial, jadi harus hati-hati," imbuh dia.

 

 

Investigasi

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, terdapat empat dapen BUMN yang sedang dalam tahap investigasi oleh BPKP. Namun, ia belum mau membocorkan lebih lanjut.

"Jangan dong, itu kan masih asas praduga tak bersalah. Nanti kalau diumumkan ternyata cuman miss management, nanti salah," kata Tiko, sapaan akrabnya.

Tiko memaparkan, sejauh ini terdapat 22 dapen BUMN yang memiliki rasio kecukupan dana (RKD) di bawah ketentuan 100 persen. Adapun empat diantaranya wajib dilakukan investigasi.

"Kan ada 22 diminta perbaiki kondisi RKD-nya, quote unqoute harus perbaiki. Tapi ada empat yang investasinya rendah sekali," terang Tiko.

Infografis Kasus Jiwasraya dan Asabri
Infografis Kasus Jiwasraya dan Asabri. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya