Liputan6.com, Jakarta Masyarakat mulai bisa merasakan naik kereta cepat Jakarta-Bandung pada 15 September 2023. Uji coba gratis untuk masyarakat ini sekaligus upaya mengenalkan kereta cepat kepada publik.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan uji coba KCJB untuk masyarakat umum berlangsung selama 15 hari, tanggal 15 hingga 30 September. Kereta Cepat Jakarta-Bandung dijadwalkan akan diresmikan dan mulai beroperasi melayani penumpang pada 1 Oktober mendatang.
Baca Juga
Pengoperasian akan dilakukan secara bertahap mulai dari 8 perjalanan kereta di bulan Oktober. Lalu, pada November bertambah menjadi 28 perjalanan kereta, pada Desember terdapat 40 perjalanan kereta, dan Januari 2024 mencapai 68 perjalanan kereta.
Advertisement
Kecepatan Kereta Cepat
KCJB merupakan layanan KA Cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara yang akan beroperasi dengan kecepatan hingga 350 kilometer per jam.
Dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju Halim 44 menit.
KCJB memiliki jalur sepanjang 142,3 km, dengan 13 terowongan dan akan melayani empat Stasiun yaitu Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar.
Untuk meningkatkan konektivitas, KCJB akan terkoneksi dengan LRT Jabodebek, KA Feeder, Commuter Line Bandung Raya, Bus Rapid Transit, Shuttle, dan Taksi.
Link Daftar Naik Kereta Cepat Gratis
Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa menyampaikan, masyarakat umum juga bisa mengikuti kegiatan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dengan penumpang secara gratis, ini bisa dilakukan dengan cara mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui link ini yang akan disediakan KCIC di website dan akun resminya @keretacepat_ID mulai hari ini, Sabtu (16/9/2023).
"Adapun kesempatan pada masyarakat umum untuk mencoba dan merasakan sensasi naik KA Cepat pertama di Asia Tenggara ini dapat dilakukan secara mandiri melalui website resmi KCIC yang dapat dilakukan mulai Sabtu, 16 September 2023," tulisnya dalam keterangan resmi KCIC.
Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung Dimulai, KCIC Harus Penuhi Syarat Ini
Dalam rangka mendukung uji coba terbatas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Persetujuan Uji Coba Operasi Terbatas Kereta Cepat Jakarta-bandung (KCJB).
Melalui surat ini, DJKA juga menekankan agar pihak Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) harus menjamin keselamatan penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal menyebutkan bahwa aspek-aspek keselamatan sesuai dengan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP) harus dipenuhi oleh KCIC.
“Kami mensyaratkan Presiden Direktur PT KCIC agar menjamin dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pengoperasian perjalanan KCJB dan pemenuhan SMKP selama masa uji coba terbatas,” tegas Risal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/9/2023).Selain melalui surat pernyataan dari Presiden Direktur PT KCIC, Risal juga mensyaratkan agar seluruh penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas KCJB, diasuransikan.
Advertisement
Uji Coba Terbatas
Lebih lanjut, sebelum uji coba operasi terbatas KCJB diselenggarakan, Risal menekankan agar PT KCIC dapat memberi kepastian dan kecukupan SDM dan SOP pengoperasian, pemeriksaan, dan perawatan.
“Kami juga mensyaratkan agar kesiapan uji coba operasi ini harus didukung juga oleh hasil uji independen yang meliputi Uji Statis, Uji Dinamis, Final Acceptance Test dan Operation Safety Assessment yang wajib dilampirkan pada surat pernyataan dari Project Director High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC),” urai Risal.
Risal menegaskan bahwa jika persyaratan yang diajukan oleh DJKA tidak dipenuhi, kegiatan uji coba operasional terbatas akan dihentikan.
“Apabila dalam pelaksanaan uji coba, PT KCIC tidak dapat memenuhi persyaratan yang kami tetapkan, maka uji coba terbatas ini batal demi hukum dan pelaksanaan uji coba terbatas ini akan segera kami hentikan sampai keseluruhan persyaratan dipenuhi kembali,” pungkas Risal.