Tol Balikpapan-Samarinda Dirancang Bisa Pangkas Emisi Karbon, Bagaimana Caranya?

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) akan membangun Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sebagai wajah infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

oleh Arthur Gideon diperbarui 22 Sep 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2023, 19:00 WIB
Kementerian PUPR tengah membangun Jalan Tol menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Jalan tol yang akan terhubung dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda ini akan mempersingkat jarak tempuh dari sekitar dua jam menjadi hanya sekitar 30 menit.
Kementerian PUPR tengah membangun Jalan Tol menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Jalan tol yang akan terhubung dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda ini akan mempersingkat jarak tempuh dari sekitar dua jam menjadi hanya sekitar 30 menit. (Dok PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) akan membangun Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sebagai wajah infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Melalui Tim Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan, Kementerian PUPR merancang tol ini bisa pangkas emisi karbon.

"Jalan Tol Balikpapan-Samarinda diibaratkan wajah infrastruktur jalan IKN Nusantara yang yang mengusung konsep Smart Forest City," kata Tim Penilai Jalan Tol Berkelanjutan Kementerian PUPR Johny P Kusumo dikutip dari Antara, Jumat (22/9/2023).

Untuk itu, kata Johny lagi, Tim Penilai Jalan Tol Berkelanjutan menekankan perlu peningkatan pada aspek penghijauan di sepanjang ruas tol maupun rest area. Selain sebagai estetika, penghijauan penting juga untuk menghalau silau di malam hari dan yang terpenting mampu mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan.

"Saat ini begitu kita turun dari Bandara menuju IKN Nusantara melewati Tol Balikpapan-Samarinda, jadi bisa dikatakan tol ini wajah Ibu Kota Nusantara. Dengan konsep yang diusung IKN, kami tekankan kerapian, kebersihan, beautifikasi, penghijauan, lereng-lereng tol yang kering diurus juga, termasuk pohon-pohon di rest area," kata Johny.

Ruas tol dan rest area merupakan sebuah kesatuan pelayanan yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan tol. Ada tiga aspek penilaian jalan tol berkelanjutan, yaitu fungsi utama jalan tol, fungsi pendukung di rest area, serta fungsi pelengkap di rest area.

 

Indikator Beyond SPM

Kementerian PUPR membangun Jalan Tol menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN. Jalan tol yang akan terhubung dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda ini akan mempersingkat jarak tempuh dari sekitar dua jam menjadi hanya sekitar 30 menit. (Dok PUPR)
Kementerian PUPR membangun Jalan Tol menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN. Jalan tol yang akan terhubung dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda ini akan mempersingkat jarak tempuh dari sekitar dua jam menjadi hanya sekitar 30 menit. (Dok PUPR)

Fungsi utama jalan tol mencakup aspek kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan pengguna ruas jalan tol. Fungsi pendukung jalan tol berupa penerapan regulasi tentang tempat beristirahat dan pelayanan pada jalan tol yang merujuk pada terpenuhinya indikator standar pelayanan minimal (SPM) rest area, seperti tersedianya toilet, area parkir, SPBU, tempat makan dan minum, mushala, dan sebagainya.

Sedangkan fungsi pelengkap di rest area berupa indikator beyond SPM yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan rest area, seperti kebersihan area rest area, manajemen pengelolaan sampah, branding ekonomi lokal melalui UMKM, kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat, penghijauan.

Kementerian PUPR melakukan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur.

 

Peningkatan Kualitas Layanan Jalan Tol

Kementerian PUPR tengah membangun Jalan Tol menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN. Jalan tol yang akan terhubung dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda ini akan mempersingkat jarak tempuh dari sekitar dua jam menjadi hanya sekitar 30 menit.
Kementerian PUPR tengah membangun Jalan Tol menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN. Jalan tol yang akan terhubung dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda ini akan mempersingkat jarak tempuh dari sekitar dua jam menjadi hanya sekitar 30 menit. (Dok PUPR)

Penilaian jalan tol berkelanjutan dilaksanakan setiap tahunnya oleh Kementerian PUPR dalam rangka mendorong transformasi, inovasi, dan modernisasi jalan tol, salah satunya Tol Balikpapan-Samarinda yang menjadi bagian dari jaringan jalan bebas hambatan menuju kawasan IKN Nusantara.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa peningkatan kualitas layanan jalan tol akan berdampak terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tol.

Basuki meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest areanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya