Liputan6.com, Banda Aceh Guna memberdayakan layanan transaksi sosial zakat, infaq, sodaqoh dan wakaf (ZISWAF) di Provinsi Aceh, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melalui BSI Maslahat melakukan kerja sama dengan Baitul Mal Aceh. Dengan adanya kerja sama ini, BSI Maslahat turut berkontribusi dalam pengelolaan ZISWAF di Provinsi Aceh.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan BSI terhadap kemajuan dan perkembangan ekosistem ZISWAF di Aceh.
Baca Juga
"Hal ini menjadi semangat tersendiri bagi BSI karena semakin memberikan manfaat yang luas. Tujuannya, agar sistem ekonomi syariah semakin mendorong kemajuan ekonomi umat, terutama dalam konteks ZISWAF," katanya.
Advertisement
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkataan pemberdayaan ekonomi masyakat Aceh melalui Ziswaf,” jelas Hery.
Sebelumnya, BSI sebagai anak perusahaan BUMN diwajibkan untuk menyalurkan zakatnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Akan tetapi Provinsi Aceh memiliki peraturan daerah yang khas sesuai syariat Islam dan disebut Qanun, di mana pengelolaan ZISWAF di sana dikelola oleh Baitul Mal Aceh.
“Oleh karena itu, khusus BSI di Aceh, kami menyalurkan zakat pegawai kami untuk dikelola oleh Baitul Mal Aceh,” ujar Hery.
Dana ZISWAF Beri Manfaat Besar
Hery menilai, pemberdayaan ZISWAF sebagai instrumen transaksi sosial menjadi sangat penting karena instrumen keuangan syariah tersebut memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat secara berkelanjutan. Ia menegaskan, hal itu akan tercapai jika diberdayakan melalui program-program produktif yang berkesinambungan.
”Dana ZISWAF yang dikelola oleh pemerintah dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, dan menjadi motor penggerak ekonomi serta dapat memberdayakan masyarakat Aceh,” ujarnya.
"Adapun hingga September 2023, nilai transaksi ZISWAF BSI secara nasional telah mencapai lebih dari Rp80 miliar. Jumlah tersebut didapat dari sekitar 7 juta transaksi ZISWAF di BSI Mobile," jelas Hery.
(*)
Advertisement