Tungku Smelter di IMIP Morowali Meledak, Buruh Tuntut ITSS Tanggung Jawab

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) menilai ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai sebuah tragedi kemanusiaan.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 25 Des 2023, 17:00 WIB
Diterbitkan 25 Des 2023, 17:00 WIB
Kebakaran di salah satu pabrik nikel di kawasan PT IMIP
Kebakaran di salah satu pabrik nikel di kawasan PT IMIP, Minggu (24/12/2023). Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) menilai ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai sebuah tragedi kemanusiaan. (Foto: Ist)

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) menilai ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai sebuah tragedi kemanusiaan.

Pasalnya, kecelakaan kerja di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tersebut sedikitnya memakai korban 13 nyawa pekerja, dimana 9 di antaranya merupakan WNI.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat menyatakan, kecelakaan kerja di lingkungan ITSS ini merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah, untuk kemudian mengusut tuntas penyebab dan penanggungjawabnya.

Mirah menduga kuat adanya pelanggaran aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT ITSS. Sehingga terjadi ledakan tungku smelter yang mengakibatkan korban jiwa dan korban luka-luka.

 

"Pimpinan perusahaan PT ITSS harus diproses secara hukum atas terjadinya tragedi kemanusiaan ini. PT ITSS harus ditutup untuk sementara waktu agar proses pemeriksaan dapat dijalankan secara menyeluruh di seluruh area perusahaan," tegas Mirah, Senin (25/12/2023).

"Terhadap korban jiwa, PT ITSS wajib bertanggung jawab kepada keluarganya, demi memastikan keluarga korban dapat melanjutkan kehidupannya setelah kehilangan kepala keluarga," desak dia.

Lemahnya Penerapan K3

Lebih lanjut, Mirah juga menyinggung soal lemahnya pengawasan terhadap penerapan K3 di Indonesia. Menurutnya, itu berkorelasi dengan kemudahan investasi yang terlalu dimudahkan oleh Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.

"Pengawasan yang lemah dan minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan adalah persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah," cetus Mirah.

Oleh karenanya, serikat buruh tersebut menuntut pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk serius dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk soal penerapan K3 di seluruh perusahaan di Indonesia.

"Kami berharap bahwa peristiwa ledakan tungku smelter di PT ITSS adalah yang terakhir dan tidak terjadi di tempat lain," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Korban Ledakan Tungku Smelter di IMIP Morowali Dapat Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan

Tungku Smelter milik PT ITSS di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dilaporkan meledak pada Minggu (24/12/2023) pagi.
Tungku Smelter milik PT ITSS di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dilaporkan meledak pada Minggu (24/12/2023) pagi.

Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan belasungkawa kepada korban ledakan tungku smelter yang terjadi di PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah. Kemnaker juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

"Saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT IMIP. Saya juga turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya belasan pekerja dan puluhan pekerja lainnya yang mengalami luka-luka," ucap Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (25/12/2023).

Dirjen Haiyani memastikan para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka akan mendapatkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Dirjen Haiyani menyatakan bahwa Kemnaker sejak pagi telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan juga perusahaan terkait.

"Merespons kejadian kecelakaan tersebut, Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker juga akan turun besok, Senin 25 Desember 2023," ucap Dirjen Haiyani.

Haiyani mengatakan, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi, maka wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan, termasuk memberikan pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan khususnya K3.

"Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi. Pembinaan terus dilakukan termasuk memastikan prosedur dan personil K3 yang memenuhi standar K3," ucapnya.


Tungku Smelter Meledak di Kawasan IMIP, Kemenperin Turunkan Tim

Ledakan tungku Smelter PT ITSS di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tenggara pada Minggu (24/12/2023) pagi. (YouTube Liputan6)
Ledakan tungku Smelter PT ITSS di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tenggara pada Minggu (24/12/2023) pagi. (YouTube Liputan6)

Sebelumnya, Kemenperin Turunkan Tim Penanganan Kecelakaan Kerja di PT ITSS Morowali Kementerian Perindustrian turut menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan kerja yang terjadi dipabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).

Smelter nikel ini merupakan salah satu tenant yang beroperasi di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

“Kami menghaturkan rasa duka cita yang mendalam bagi para keluarga korban. Diharapkan, perusahaan dapat memastikan terpenuhinya hak-hak karyawan yang menjadi korban, baik yang meninggal maupun luka,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Minggu (24/12).

Febri menegaskan, pemerintah termasuk Kemenperin akan mengirim tim ke lokasi. Oleh karenanya, Kemenperin proaktif melakukan koordinasi dengan PT ITSS dan pihak-pihak terkait dalam upaya cepat penanganan kecelakaan kerja tersebut.

“Kami mendapat laporan bahwa pasca-kecelakaan ini, para korban ditangani dengan baik. Kami juga berharap agar perusahaan dapat kooperatif dengan tim investigasi kecelakaan kerja yang diturunkan kelokasi. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” paparnya.

Febri menyampaikan, hasil inspeksi dari tim investigasi tersebut, selain untuk mengetahui penyebab musibah di PT ITSS, juga dapat menjadi evaluasi dari perusahaan untuk lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Jadi Standard Operating Procedure (SOP) benar-benar dijalankan dengan benar, termasuk yang berkaitan dengan pekerjanya dan teknologi yang digunakan,” tuturnya.

Bagi Kemenperin, implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerjadi sektor industri. “Pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia usaha di Indonesia. Kamimengajak dan mendorong kepada sektor industri agar budaya K3 melekat pada setiap individu diperusahaan,” lanjut Febri.

 

 


Korban Luka

Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan mengemukakan, perkembangan terbaru hingga pukul 16.15 WITA, diketahui situasi di lokasi kejadian sudah terkendali. Jumlah korban meninggal yang terkonfirmasi sebanyak 13 orang, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal Tiongkok.

Sementara itu, sebanyak 46 korban terluka umumnya disebabkan karena terkena uap panas. Sejumlah29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP, dan 5orang rawat jalan.

Manajemen PT IMIP telah menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korbanpascakecelakaan, serta santunan bagi keluarga korban.

"Kami juga telah menyerahkan 1 jenazah korbankepada keluarga korban," jelas Dedy.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya