Tabrakan Kereta Turangga dan Bandung Raya, Kemenhub Terjunkan Tim

Tabrakan Kereta Turangga dan KA lokal Bandung Raya terjadi di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 tanggal 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.

oleh Arief Rahman H diperbarui 05 Jan 2024, 08:17 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2024, 08:17 WIB
Tabrakan Kereta Api
Tabrakan Kereta Turangga dan KA lokal Bandung Raya terjadi di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 tanggal 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan langsung turun tangan menyusul kecelakaan atau tabrakan kereta api di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah tim teknis dikirimkan Kemenhub ke lokasi kejadian.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengaku prihatin dengan tabrakan KA yang di terjadi di awal tahun ini. Diketahui, tabrakan Kereta Turangga dan KA lokal Bandung Raya terjadi di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 tanggal 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.

"Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas korban terdampak akibat insiden di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Bandung," kata Risal dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

Informasi, insiden melibatkan KA Turangga (KA Plb 65A) dengan KA Commuterline Bandung Raya (KA 350). Lokasi insiden berada sekitar 800 M sebelum sinyal masuk Stasiun Cicalengka.

KA Turangga sendiri merupakan KA Jarak Jauh dengan relasi Surabaya Gubeng-Bandung pp. Lokasi tabrakan kereta api sendiri merupakan rute yang rutin dilalui.

Risal menegaskan pihaknya langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti kejadian tabrakan Kereta Turangga dan Kereta Bandung Raya.

"Guna menindaklanjuti dan mengevakuasi korban dari insiden ini, DJKA telah mengirimkan tim teknis untuk mengamankan lokasi kejadian," tegasnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya