Liputan6.com, Jakarta Kelompok pengusaha meminta para buruh ikut terlibat aktif dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia. Menyusul, adanya momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2024 ini.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang menyampaikan pekerja atau buruh perlu ikut melakukan kajian. Utamanya berkaitan dengan adanya bonus demografi Indonesia.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam dunia kerja menjadi satu kewajiban. Pada konteks ini, diperlukan kerja sama antara pengusaha dan buruh dalam menjawab tantangan bonus demografi kedepannya.
Advertisement
"Serikat Pekerja/Buruh harus melakukan kajian,menyusun ide dan gagasan bagaimana agar bonus demografi nanti mampu dimanfaatkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita, sehingga menjadi modal yang kuat untuk mencapai Indonesia Emas 2045," kata Sarman dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).
Dampak Sosial
Dia mengatakan, jika bonus demografi tidak bisa dikelola secara produktif, dengan keterlibatan pekerja, maka disinyalir akan menjadi beban negara. Terlebih juga akan memiliki dampak sosial di tengah masyarakat.
"Pelaku usaha berharap agar Peringatan Hari Buruh tahun ini dijadikan untuk melihat berbagai tantangan tenaga kerja kita kedepan dan pro aktif memberikan solusi dan strategi mengatasi tantangan tersebut," ucapnya.
"Dengan semangat kolaborasi kita akan mampu menjawab bersama berbagai tantangan tenaga kerja dan dunia usaha ditengah kondisi ekonomi global yang penuh tekanan dampak geopolitik yang belum mereda," sambung Sarman.
Â
Solusi Outsourcing
Diberitakan sebelumnya, kelompok buruh memprotes sistem outsourcing yang dijalankan banyak perusahaan dalam momen Hari Buruh Internasional atau May Day 2024. Sistem ini dinilai buruh tak menguntungkan bagi pekerja buruh.
Lantas, bagaimana solusi yang tepat di ekosistem pekerjaan saat ini? Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita menerangkan perlu ada jalan tengah dari sistem outsourcing saat ini.
"Soal outsourching harus dicarikan titik tengahnya, karena era global supply chain saat ini, outsourching memiliki peran tersendiri," kata Ronny kepada Liputan6.com, Rabu (1/5/2024).
"Baik untuk efektifitas produksi maupun intermediasi antara angkatan kerja dengan lapangan kerja alias menjadi pendobrak asimetri informasi lapangan pekerjaan antara pekerja dan penyedia kerja," sambungnya.
Â
Advertisement
Jaminan Pekerja
Pada kaitan sistem outsourcing dan kesejahteraan buruh, kata dia, perlu ada jaminan upah yang diberikan sesuai dengan ketentuan. Termasuk dengan adanya jaminan seperti asuransi yang diberikan kepada pekerja outsourcing.
"Titik tengahnya misalnya salah satunya pemotongan gaji pekerja yang kerja via outsourching tidak membuat gaji pekerja menjadi di bawah UMP. Pun pekerja outsourching harus tercover oleh berbagai asuransi dan jaminan sosial," jelas dia.
Ronny juga menekankan perekrutan pekerja melalui pihak ketiga ini perlu mengutamakan tenaga domestik. Artinya, ruang bagi orang-orang lokal terbuka untuk bekerja di perusahaan tersebut.
"Kemudian, outsourching harus mengutamakan pekerja domestik dan lokal, bukan tenaga kerja asing," tegasnya.