Ada Libur Panjang 4 Hari di Juni 2024, Catat Tanggalnya

Pada Juni 2024, terdapat libur panjang akhir pekan atau long weekend karena adanya tanggal merah dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H. Long weekens tersebut jatuh pada 15-18 Juni 2024 atau pada hari Sabtu-Selasa.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Mei 2024, 14:45 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2024, 14:45 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender. Pada Juni 2024, terdapat libur panjang akhir pekan atau long weekend karena adanya tanggal merah dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H. Long weekens tersebut jatuh pada 15-18 Juni 2024 atau pada hari Sabtu-Selasa. (Photo by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Tinggal menghitung hari memasuki Juni 2024. Jika pada Mei 2024 ditemui hari libur yang cukup banyak seiring ada cuti bersama dan libur nasional, lalu bagaimana tanggal merah Juni 2024?

Pada Juni 2024, terdapat libur panjang akhir pekan atau long weekend karena adanya tanggal merah dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H. Long weekens tersebut jatuh pada 15-18 Juni 2024 atau pada hari Sabtu-Selasa.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri  Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ditetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional 2024 dan 10 hari cuti bersama.

"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," kata Muhadjir.

Dia menilai, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. 

Penetapan tanggal merah dan cuti bersama juga sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.

Lalu ada berapa tanggal merah dan cuti bersama pada Juni 2024?

Jika melihat daftar tanggal merah libur nasional 2024, ada tiga tanggal merah Juni 2024 antara lain pada 1 Juni untuk memperingati Hari Lahir Pancasila dan 17 Juni untuk Hari Raya Idul Adha 1445H. Namun, 1 Juni 2024 jatuh pada Sabtu, sedangkan 17 Juni 2024 jatuh pada hari Senin.

Sedangkan cuti bersama pada Juni 2024 yakni pada 18 Juni untuk Cuti Bersama Idul Adha 1445H.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Daftar Tanggal Merah Libur Nasional Juni 2024

  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445

Daftar Cuti Bersama Juni 2024


Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024

Ilustrasi kalender 2024
Ilustrasi kalender 2024. (Image by Harryarts on Freepik)

Daftar Tanggal Merah Libur Nasional 2024

  • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafat Isa Almasih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2024

  • 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 19468,
  • 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
  • 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
  • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Terlalu Banyak Libur, Daya Saing Indonesia Jadi Turun

Suasana Jam Pulang Kantor Pekerja di Jakarta
Antrean calon penumpang memasuki stasiun Sudirman saat jam pulang kantor di Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Jumlah libur nasional dan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Ekonom senior Raden Pardede menilai, jumlah libur nasional di Indonesia terlampau banyak dibandingkan negara lainnya. Akibatnya, menurunkan daya saing perekonomian Indonesia.

Dia mencontohkan, akibat penerapan hari libur yang terlampau banyak akan menurunkan produksi dari suatu perusahaan. Mengingat, banyaknya karyawan yang harus diliburkan saat tanggal merah.

"Karena bulan ini (Mei) saja liburnya banyak sekali ya,  dua minggu lalu kan libur 3 hari, ini libur lagi 2 hari, ada hari kejepitkan sekarang.  Terlalu banyak libur sih jadi kita harus memahami itu kalau nggak kan produksi mereka pada berkurang," ujarnya kepada awak media di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Selain dunia usaha, sektor pendidikan juga dapat terganggu akibat penerapan tanggal merah keagamaan. Menyusul, berkurangnya jam pembelajaran siswa akibat libur keagamaan.

"Sebetulnya bukan hanya berpengaruh kepada pekerja dan dunia usaha, juga kepada murid-murid juga, jangan-jangan jam belajar mereka juga berkurang dibandingkan murid-murid negara lain yang liburnya lebih kecil," bebernya.

 


Kurangi Tanggal Merah

Pemprov DKI Akan Dukung Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Aktivitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bakal mendukung pemerintah pusat jika hendak mencabut satus pandemi Covid-19 menjadi endemi dan akan menyesuaikan program-program penunjang kebijakan tersebut. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Raden mengusulkan kepada pemerintah untuk mengurangi tanggal merah keagamaan di Indonesia. Menyusul, banyaknya agama yang diakui pemerintah dan dampaknya bagi dunia usaha dan pendidikan.

"Jadi harapan saya kita harus memikir ulang, apa namanya libur bersama. Bahkan, ini usul saya yang lebih besar mungkin ini masing-masing tokoh agama juga memikirkan jangan terlampau banyak juga libur keagamaan ini," tandasnya.

 Seperti diketahui, total terdapat sebanyak 27 hari atau hampir 1 bulan jumlah hari libur sepanjang 2024. Sedangkan, negara tetangga Malaysia memiliki jumlah tanggal merah sebanyak 23 hari pada 2024. Namun, catatan ini berbeda-beda tergantung masing-masing negara bagian  tersebut.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya