KKP Usul Tambahan Anggaran Jadi Rp 10,7 Triliun pada 2025, Buat Apa Saja?

Menteri Trenggono mengaku percaya diri sektor kelautan dan perikanan RI bisa meningkatkan kontribusinya terhadap negara.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 11 Jun 2024, 17:40 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2024, 17:40 WIB
KKP Usul Tambahan Anggaran Jadi Rp 10,7 Triliun pada 2025, Buat Apa Saja?
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024).(Foto: tangkapan layar/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengusulkan tambahan anggaran untuk 2025. Besarannya mencapai Rp 4,47 triliun. 

Sehingga total usulan anggaran jadi sebesar Rp 10,7 triliun bagi KKP pada tahun perdana Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Lantas, buat apa saja dana tersebut? Menteri Trenggono mengaku percaya diri sektor kelautan dan perikanan RI bisa meningkatkan kontribusinya terhadap negara. Untuk mendukung itu, dia mengusulkan tambahan anggaran ke Komisi IV DPR RI.

"KKP mengusulkan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 4,47 triliun yang diharapkan dapat menjadi bahan masukan pemerintah dalam pemyusunan pagu anggaran tahun 2025," ujar Menteri Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Ada sedikitnya 8 program yang menjadi sasaran penggunaan tambahan anggaran tersebut. Pertama, pembangunan perikanan budi daya yang terintegrasi hulu-hilir berbasis ekonomi biru untuk mencapai swasembada pangan serta industri yang berkelanjutan senilai Rp 484 miliar.

Kedua, modelling kawasan budidaya udang, rumput laut, nila, lobster, kepiting dan ikan lainnya untuk seasembada pangan, penciptaan lapangan pekerjaan, industrialisasi, dan mengatasi kemiskinan senilai Rp 397 miliar. 

Ketiga, sistem logistik, sistem rantai dingin, dan penguatan jaminan mutu untuk mendukung hilirisasi dan industrialisasi perikanan senilai Rp 696 miliar. Keempat, operasi pengawasan dan perawatan armada PSDKP untuk pemberantasan IUU fishing serta penyelundupan BBL demi mendukung ekonomi biru senilai Rp 789 miliar.

Kelima, penataan ruang laut, perluasan lahan konservasi, dan pengelolaan pulau-pulau kecil untuk menjamin keberlanjutan stok ikan, kesehatan laut, dan kelestasian lingkungan hidup senilai Rp 523 miliar.

Keenam, pengembangan penangkapan ikan terukur yang terintegrasi hulu-hilir untuk mendukung SDA dan industri maritim senilai Rp 565 miliar. 

Ketujuh, pengembangan kampung nelayan/budidaya moderen untuk peningkatan produktivitas masyarakat, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan serta menciptakan lapangan pekerjaan senilai Rp 660 miliar. Kedelapan, peningkatan kualitas SDM kelautan dan perikanan untuk mendukung hilirisasi dan industrialisasi senilai Rp 353 miliar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Total Anggaran Jadi Rp 10,7 Triliun

Sakti Wahyu Trenggono soal Ekspor Pasir Laut
Trenggono bilang nantinya akan ada aturan turunan berupa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) sebagai turunan dari PP 26 Tahun 2023. Di dalam aturan tersebut akan diatur pembentukan Tim Kajian yang terdiri dari KKP, Kementerian ESDM, KLHK, hingga LSM lingkungan seperti Walhi hingga Greenpeace. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Trenggono mengatakan, total pagu anggaran tahun 2025 yang diusulkan KKP mencapai Rp 10,7 triliun. Dengan pagu indikatif semula sebesar Rp 6,2 triliun.

"Sehingga usulan pagu indikatif tahun 2025 menjadi sebesar Rp 10,7 triliun," kata dia.

Dia mengaku optimistis dengan perkembangan sektor kelautan dan perikanan kedepannya. Utamanya dengan melandaskan pada konsep ekonomi biru yang diusung.

"Kami sangat optimis bahwa sektor kelautan dan perikanan yang dikelola secara berkelanjutan berbasis ekonomi biru yang menempatkan ekologi sebagai panglima dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, meningkatkan kontribusi perekonomian bangsa, mendukung penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyrakat kelautan dan perikanan," urainya.

Disetujui DPR

Usulan tersebut akhirnya disetujui oleh Komisi IV DPR RI. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Ermarini membacakan hasil persetujuan yang dimasukkan dalam kesimputan rapat tersebut.

"Komisi IV DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 sebesar Rp 4.470.343.500," ujarnya.

 


Sebulan Buron, KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Rusia di Laut Arafura

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal pengangkut ikan asal Filipina di perairan di Laut Sulawesi. (Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan)
(Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal ikan asing di WPPNRI 71 perairan Arafura. Kapal ikan asing ini diketahui sudah buron sedikitnya dalam satu bulan terakhir.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, mengatakan kapal berbendera Rusia ini kedapatan menggunakan alat penangkapan jenis trawl. Alat ini dilarang digunakan di Indonesia.

Pung mengatakan, penangkapan ini membuka babak baru dalam kasus illegal fishing dan distribusi BBM ilegal pada KM MUS sebelumnya.

“Kasus ini akan didalami lebih lanjut, kami akan memfokuskan pada penyidikan dalam rangka memecahkan kasus tindak pidana ini, karena sudah mulai muncul benang merahnya, terang benderang dari pertama kita menangkap KM MUS pada (16/4/2024) lalu, dan sekarang sudah diamankan KM RZ 03 beserta nakhoda,” ujar Pung Nugrogo, dalam keterangannya (21/5/2024).

Saat dilakukan interogasi awal, Nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara asal pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024. Kapal tersebut juga membawa 12 orang anak buah kapal (ABK) WNI 18 ABK WNA.


Alat Tangkap Terlarang

Kapal berbendera Filipina maling ikan di laut Sulawesi (Dok Foto: Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Kapal berbendera Filipina maling ikan di laut Sulawesi (Dok Foto: Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Dia menjelaskan, KM berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang yaitu trawl dengan hasil tangkapan sebanyak 30 ton ikan campur.

“Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan trawl merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi,” ujarnya.

”Kenapa nelayan dari negara lain mencuri ikan di laut kita, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan karena ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl itu,” ia menambahkan.

Selain mengamankan KM RZ 03, KP Paus 01 juga mengamankan KM. Y. KII jenis pengangkut asal Probolinggo Jawa Timur berukuran 157 GT yang diduga turut serta membantu operasional KIA tersebut dengan mendistribusikan logistik makanan dan BBM.

“Kami juga mengamankan KM Y, yang turus serta mensuplai logistik dan BBM. Kami menghimbau agar KII tidak membantu aktivitas KIA ilegal dalam mencuri ikan diperairan Indonesia,” katanya.

Selanjutnya kedua kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Tual, Maluku untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya