Ormas Keagamaan Dapat Izin Kelola Tambang, Adaro Energy Bilang Begini

Head of Corporate Communication Adaro Energy Indonesia Febriati Nadira menyimpan harapan seiring ormas keagamaan yang kantongi izin usaha pertambangan (IUP).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 11 Jun 2024, 18:50 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2024, 18:50 WIB
Operasi tambang batu bara PT Adaro Indonesia (Foto: laman PT Adaro Energy Indonesia Tbk/ADRO)
PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) memberikan tanggapan mengenai ormas keagamaan yang kantongi izin usaha pertambangan (IUP). (Foto: laman PT Adaro Energy Indonesia Tbk/ADRO)

Liputan6.com, Jakarta - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) berharap ormas keagamaan yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) benar-benar bisa mengelola tambang dengan baik, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Adapun pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan 6 wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK), eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) untuk diberikan kepada ormas keagamaan. Salah satunya bekas lahan milik Adaro Energy. 

Head of Corporate Communication Adaro Energy Indonesia Febriati Nadira menyimpan harapan, ormas keagamaan nantinya tetap bisa mengelola kegiatan tambang sesuai ketentuan teknis. Selain itu juga turut memberikan manfaat bagi negara dan lingkungan di sekitar wilayah kerja. 

"Kami berharap semoga pengelolaan tambang oleh badan usaha atau badan hukum yang dimiliki oleh ormas ataupun yang lain, nantinya dilakukan secara bijaksana, berdasarkan prinsip-prinsip praktek pertambangan yang baik dan benar (good mining practices) dan senantiasa menerapkan ESG (environmental, social, governance)," ujar dia kepada Liputan6.com, Selasa (11/6/2024).

"Sehingga membawa manfaat yang besar untuk masyarakat, lingkungan, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di daerah maupun bangsa dan negara," Febriati menambahkan. 

Merespons kebijakan pemerintah soal pemberian IUP batu bara, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf menyatakan, pihaknya akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen untuk menggarap konsesi tambang batu bara.

"Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut," kata Gus Yahya beberapa waktu lalu. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pemberian Izin Tambang

Ilustrasi penambangan. (Freepik)
Ilustrasi penambangan. (Freepik)

Gus Yahya mewakili, PBNU menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas keagamaan.

"PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama," ucap Gus Yahya.

Ia menyebut, pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan merupakan langkah berani Presiden Jokowi dalam memperluas pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) bagi kemaslahatan rakyat.

"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," tambah Gus Yahya.

Gus Yahya menambahkan, saat ini Nahdlatul Ulama memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa, serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.

"Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk menghantarkan manfaat dari sumber daya ekonomi yang oleh pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya," kata pengasuh pesantren Raudlatut Thalibin Rembang itu.


Kronologi Ormas Keagamaan Lobi Jokowi Biar Dapet Izin Kelola Tambang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku enggak menyebut nama Tom Lembong dalam paparan realisasi investasi Indonesia
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku enggak menyebut nama Tom Lembong dalam paparan realisasi investasi Indonesia (dok: Tira)

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menceritakan landasan filosofis pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan.

Menurut dia, kebijakan itu berangkat dari kejadian banyaknya individu atau organisasi yang datang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun dirinya, menanyakan soal pemberian izin tambang yang dirasa timpang.

"Apa omongan mereka? Pak, kenapa IUP itu dikasih ke asing terus? Kenapa IUP itu hanya dikasih ke pengusaha terus, konglo-konglo? Kenapa kita tidak bisa dikasih? Itu aspirasi," ujar Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (11/6/2024).

Peran Penting Ormas Keagamaan

Di lain sisi, Bahlil tak bisa menafikan kontribusi ormas keagamaan dalam membangun negara. Ia lantas membicarakan sejarah, bagaimana ormas keagamaan di era pra kemerdekaan semisal Sarekat Islam melakukan perjuangan.

"Dan jujur saya harus mengatakan, bahwa pada garda terdepan itu banyak orang, tapi salah satu di antaranya adalah organisasi-organisasi keagamaan, NU, Muhammadiyah, tokoh-tokoh gereja, Buddha, Hindu," urai Bahlil Lahadalia.

Tak hanya pada konteks memerdekakan bangsa, sambungnya, ormas keagamaan pun disebut punya peran penting dan berada di posisi garda terdepan untuk mempertahankan kemerdekaan.

"Bagaimana agresi militer tahun 1948, yang memberikan fatwa jihad itu adalah para ulama-ulama yang tergabung dalam organisasi itu. Kalau tidak fatwa itu belum tentu kita seperti sekarang kok," kata Bahlil.

"Jadi apa yang mau saya sampaikan, jangan sampai pada saat bangsa ini bermasalah tokoh-tokoh ini dikedepankan untuk menyelesaikan masalah. Pada saat dibagi-bagikan sumber daya alamnya, mereka ini (ormas) jadi penonton. Itu landasan filosofisnya," tegasnya.

 


Apa Itu Fungsi Ormas?

Massa Pendukung Tetap Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda
Massa terdiri dari sejumlah ormas yang datang ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Organisasi masyarakat (ormas) memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan sosial dan lingkungan di suatu wilayah. Ormas sering kali berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan bahwa suara warga terdengar dan kebutuhan mereka diperhatikan dalam proses pengambilan keputusan.

Dengan demikian, ormas membantu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap lingkungan mereka sendiri.

Selain itu, ormas berfungsi sebagai agen perubahan di masyarakat. Mereka sering kali terlibat dalam berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan lingkungan. Misalnya, ormas dapat menginisiasi kampanye kebersihan, penghijauan, dan konservasi lingkungan.

Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan fisik, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan pendidikan lingkungan di kalangan warga.

Ormas juga memainkan peran penting dalam pemberdayaan komunitas. Mereka menyediakan platform bagi anggota masyarakat untuk mengembangkan keterampilan, memperoleh pendidikan, dan mendapatkan akses ke sumber daya yang mungkin tidak tersedia melalui jalur resmi. Melalui program pelatihan, seminar, dan workshop, ormas membantu meningkatkan kapasitas individu dan kelompok dalam komunitas untuk mandiri dan berdaya saing.

Terakhir, ormas sering kali berperan dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah konflik. Dengan mempromosikan dialog dan komunikasi antara berbagai kelompok dalam masyarakat, ormas membantu meredakan ketegangan dan memfasilitasi resolusi konflik secara damai. Mereka juga dapat berperan sebagai mediator dalam situasi krisis, memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki kesempatan untuk didengar dan mencapai kesepakatan yang adil.


Apa Tujuan Dibentuknya Ormas?

Organisasi masyarakat (ormas) dibentuk dengan tujuan utama untuk memfasilitasi partisipasi aktif warga dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan pembangunan.

Ormas berfungsi sebagai platform bagi anggota masyarakat untuk berkumpul, berdiskusi, dan mengambil tindakan kolektif terkait isu-isu yang mereka anggap penting.

Dengan adanya ormas, masyarakat dapat lebih mudah menyalurkan aspirasi dan kepentingan mereka, baik kepada pemerintah maupun pihak lainnya, sehingga memperkuat demokrasi dan tata kelola yang baik.

Selain itu, ormas bertujuan untuk memberdayakan komunitas dengan meningkatkan kapasitas individu dan kelompok melalui program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan. Pemberdayaan ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing, yang dapat mengelola sumber daya dan menghadapi tantangan sosial dan ekonomi secara efektif. Ormas juga sering kali terlibat dalam proyek-proyek pembangunan yang berkelanjutan, yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan lain dari pembentukan ormas adalah untuk menjaga stabilitas dan harmoni sosial dalam masyarakat. Ormas berperan dalam mempromosikan toleransi, kerjasama, dan dialog antar kelompok masyarakat yang berbeda.

Mereka dapat berfungsi sebagai mediator dalam penyelesaian konflik dan ketegangan sosial, serta mendukung inisiatif perdamaian dan keadilan sosial. Dengan demikian, ormas membantu menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis, di mana semua anggota masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai dan produktif.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya