Liputan6.com, Jakarta Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka peluang bagi pemerintah untuk memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada perguruan tinggi dan usaha kecil dan menengah (UKM), selain kepada badan usaha ormas keagamaan.
"Sebagaimana yang telah sering kita dengarkan, perlunya diundangkan prioritas bagi ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan, demikian pula dengan perguruan tinggi, dan tentunya UKM, usaha kecil, dan sebagainya,” ucap Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat pleno penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) di Senayan, Jakarta, Senin.
Advertisement
Rapat pleno tersebut digelar di tengah masa reses untuk membahas dan menyepakati secara cepat revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Advertisement
Bob menjelaskan bahwa pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan, perguruan tinggi, dan UKM bertujuan untuk memberi kesejahteraan kepada masyarakat.
Dengan pemberian WIUPK, kata dia, masyarakat di sekitar wilayah pertambangan tidak lagi hanya terkena debu batu bara atau akibat-akibat daripada eksploitasi mineral dan batu bara.
“Ini merupakan peluang bagi masyarakat, sehingga dapat melakukan satu usaha yang secara langsung,” ucap Bob.
UU Minerba
Baleg DPR RI berniat untuk menambahkan pasal dalam UU Minerba, yakni Pasal 51A ayat (1) yang menyatakan WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.
Kemudian, Pasal 51A ayat (2) mengatur soal pertimbangan pemberian WIUP ke perguruan tinggi, dan ayat (3) menyampaikan ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP kepada perguruan tinggi diatur berdasarkan peraturan pemerintah (PP).
Kemudian, Baleg DPR juga berniat untuk menambahkan aturan untuk luas IUP di bawah 2.500 hektare untuk diprioritaskan diberikan kepada UKM daerah setempat. “Kita yang terus berkembang dari masyarakat agraris menjadi masyarakat industri, hal inilah mungkin yang menjadi pertimbangan sehingga perlunya percepatan dan ditambah dengan hilirisasi,” kata Bob Hasan.
Bahlil Pastikan Muhammadiyah Garap Lahan Batu Bara eks Adaro
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menunjuk lahan bekas PT Adaro Energy Tbk untuk dikelola Muhammadiyah. Ini berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Dengan demikian, Muhammadiyah akan mengelola lahan tambang batu bara bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Adaro Energy Tbk milik Garibaldi 'Boy' Thohir.
"Kalau NU (Nahdlatul Ulama) kan udah selesai, Muhammadiyah sekarang sudah turun juga (IUP), kita sudah positif kita pakai yang eks-Adaro," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Kendati begitu, Bahlil tak mengungkap berapa luas lahan dan potensi cadangan batu bara yang tersisa. Adapun, menurut catatan terakhir, luas lahan eks PKP2B milik Adaro sebesar 7.437 hektare (ha) di Kalimantan Selatan.
Namun, Bahlil hanya menegaskan kalau lahan bekas Adaro itu yang bakal dikelola Muhammadiyah.
" Udah positif ya, Muhammadiyah," tegas dia.
Advertisement
Bocoran Sebelumnya
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa organisasi keagamaan Muhammadiyah memiliki peluang besar untuk mengelola tambang batu bara bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.
"Kalau saya tidak lupa, itu milik Adaro, kemungkinan besar Muhammadiyah yang akan mengelolanya," ujar Bahlil saat ditemui di Balikpapan, Kalimantan Timur, dikutip dari ANTARA, Minggu (15/12/2024).
Proses Perizinan Sedang Berjalan
Bahlil menjelaskan bahwa proses perizinan untuk pengelolaan tambang tersebut sedang berlangsung.
"Saat ini tinggal menunggu waktu untuk izin dikeluarkan," tambahnya.
Sebagai informasi, sebelumnya organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) telah lebih dulu mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengelola tambang eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC). "Untuk NU, IUP sudah keluar dan operasionalnya sudah berjalan," ungkapnya.